Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: Menanti Taring KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate kini memasuki babak baru. Laporan yang diajukan Tim Hukum Nurjaya Hi. Ibrahim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Mei 2026 menjadi titik penentu: apakah kasus ini akan benar-benar diusut atau justru berakhir menjadi tumpukan berkas yang berdebu di meja birokrasi penegak hukum.

Kasus yang menyita perhatian publik Kota Ternate dan masyarakat Maluku Utara itu mulai mengguncang kepercayaan terhadap lembaga legislatif daerah. Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh langsung soal integritas wakil rakyat dalam mengelola uang publik.

Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurrahman, mengatakan laporan tersebut telah diterima resmi oleh KPK RI. Menurutnya, penerimaan laporan itu menjadi sinyal awal adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik mark up anggaran perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Ternate.

“Dengan diterimanya laporan atau informasi pengaduan masyarakat oleh KPK RI, menurut kami ini memberikan sinyal bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan atau mark up yang berindikasi kuat pada tindak pidana korupsi di tubuh DPRD Kota Ternate,” ujar Mubarak.

Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan KPK segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Nurjaya Hi. Ibrahim sebagai saksi pelapor. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak yang nantinya dipanggil agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
“Pintu masuk di KPK RI telah terbuka. Selanjutnya proses hukum ini menjadi domain KPK,” katanya.

Selain melaporkan dugaan korupsi ke KPK, Tim Hukum Nurjaya juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap potensi tekanan maupun intimidasi selama proses hukum berlangsung.

Menurut Mubarak, Nurjaya sebagai pelapor berada dalam posisi rentan sehingga membutuhkan perlindungan negara.

“Klien kami adalah seorang perempuan yang menurut kami sangat rentan, sehingga penting mendapatkan perlindungan dari LPSK,” ujarnya.

Langkah Nurjaya menyeret dugaan penyimpangan anggaran DPRD Kota Ternate ke KPK RI sekaligus membuka kembali luka lama tentang rapuhnya akuntabilitas lembaga legislatif daerah. Dugaan yang sebelumnya hanya menjadi percakapan publik kini resmi masuk ke lembaga antirasuah untuk diuji secara hukum.
Sorotan tajam publik kini mengarah pada pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepentingan masyarakat. Di tengah tuntutan publik terhadap kinerja wakil rakyat, justru muncul dugaan praktik yang berpotensi menjauh dari semangat pelayanan dan lebih dekat pada pemborosan anggaran negara.

Publik pun mulai mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya perjalanan dinas itu dilakukan, dan apa dampak konkret yang dihasilkan bagi masyarakat. Sebab ketika anggaran terus dikuras, sementara manfaatnya tidak dirasakan rakyat, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan terhadap lemahnya integritas pengelolaan keuangan daerah.

Dugaan yang mencuat bahkan mengarah pada kemungkinan adanya pola berulang dalam penggunaan anggaran, mulai dari ketidaksesuaian laporan hingga potensi pembengkakan biaya perjalanan dinas. Jika terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius kegagalan tata kelola pemerintahan.

Kini DPRD Kota Ternate berada dalam sorotan paling keras. Lembaga yang semestinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif justru sedang diuji dari sisi integritas internalnya sendiri. Publik tidak lagi membutuhkan klarifikasi normatif, tetapi pembuktian nyata apakah uang rakyat benar-benar dikelola secara bersih atau justru disalahgunakan secara sistematis.

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Agus Mawanda, M.Si, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas harus dibongkar karena menyangkut penggunaan uang publik.

Menurutnya, penyelenggara negara maupun anggota legislatif harus mengedepankan etikabilitas dan tanggung jawab moral dalam pemerintahan.
“Mereka harus sadar bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran akan selalu mendapat sorotan publik. Apalagi ini menyangkut marwah lembaga legislatif,” ujarnya.

Pada akhirnya, bola kini berada di tangan KPK. Publik Maluku Utara menunggu bukan sekadar proses administratif, melainkan keberanian lembaga antirasuah untuk membuka tabir dugaan korupsi yang telah lama menjadi perbincangan publik.
Sebab, di tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga politik, penegakan hukum yang tegas menjadi satu-satunya jalan untuk membuktikan bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahim ke Zulkifli Hasan, PAN Malut Usulkan Penambahan Kursi DPR RI Jadi Empat untuk Pemilu 2029

    Silaturahim ke Zulkifli Hasan, PAN Malut Usulkan Penambahan Kursi DPR RI Jadi Empat untuk Pemilu 2029

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily.id Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara melakukan silaturahim pada 28 Agustus 2026 kemarin, sekaligus pertemuan strategis dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Dr. (H.C.) Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gedung Graha Mandiri, Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi […]

  • 7 Tuntutan HMI Ternate Saat Unjuk Rasa di Bandara Babullah

    7 Tuntutan HMI Ternate Saat Unjuk Rasa di Bandara Babullah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bandara Sultan Babullah, Kota Ternate, pada Minggu (15/6/2026). Aksi ini bertujuan menyuarakan tujuh tuntutan mendesak terkait persoalan ekonomi, keadilan sosial, serta penegakan hukum di Maluku Utara (Malut). Massa aksi memilih bandara sebagai lokasi simbolis untuk menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi […]

  • Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, MAN IC Halmahera Barat dan ICMI Orwil Maluku Utara Tandatangani MoU Pendidikan dan Penelitian

    Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, MAN IC Halmahera Barat dan ICMI Orwil Maluku Utara Tandatangani MoU Pendidikan dan Penelitian

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • 0Komentar

    Halmahera Barat, Linidaily.id — MAN Insan Cendekia Halmahera Barat terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, memperluas jejaring kelembagaan, serta membangun budaya akademik yang unggul dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara MAN Insan Cendekia Halmahera Barat dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) […]

  • Ketika Merdeka Hanya dalam Pidato

    Ketika Merdeka Hanya dalam Pidato

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • 0Komentar

    Setiap 17 Agustus, kita selalu mendengar kata-kata dan mantra yang sama: kemerdekaan, perjuangan, persatuan, pembangunan, kesejahteraan, dan Indonesia maju. Bendera Merah Putih dikibarkan. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Para pejabat mengenakan pakaian terbaik. Upacara berlangsung khidmat. Pidato dibacakan dengan suara lantang dan penuh semangat. Tetapi setelah upacara selesai, pertanyaan yang lebih penting justru sering terlupakan: apa arti […]

  • Romo Syafii Sah Pimpin Koordinator MN KAHMI, Usulkan Presiden Prabowo Jadi Anggota Kehormatan

    Romo Syafii Sah Pimpin Koordinator MN KAHMI, Usulkan Presiden Prabowo Jadi Anggota Kehormatan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta, Linidaily.id – Estafet kepemimpinan di jajaran Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) resmi terjadi. Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafii, S.H. M.Hum. secara resmi mengemban amanah sebagai Koordinator Presidium MN KAHMI, menggantikan Abdullah Puteh dalam serah terima jabatan yang berlangsung khidmat, Senin (13/7/2026). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangkaian rapat harian organisasi, […]

  • Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    Gerakan Pemuda Marhaenis Malut Aksi di KPK: Sekda Haltim Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ada Bukti Rekaman dan Foto Transaksi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, Linidaily id, Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara (GPM Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Persada Kuningan, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Agustus 2026. Berlangsung pukul 12.35 hingga 12.55 WIB, aksi yang dipimpin Sartono Halek dengan membawa spanduk, poster, serta alat pengeras suara […]

expand_less