Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: Menanti Taring KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate kini memasuki babak baru. Laporan yang diajukan Tim Hukum Nurjaya Hi. Ibrahim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Mei 2026 menjadi titik penentu: apakah kasus ini akan benar-benar diusut atau justru berakhir menjadi tumpukan berkas yang berdebu di meja birokrasi penegak hukum.

Kasus yang menyita perhatian publik Kota Ternate dan masyarakat Maluku Utara itu mulai mengguncang kepercayaan terhadap lembaga legislatif daerah. Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh langsung soal integritas wakil rakyat dalam mengelola uang publik.

Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurrahman, mengatakan laporan tersebut telah diterima resmi oleh KPK RI. Menurutnya, penerimaan laporan itu menjadi sinyal awal adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik mark up anggaran perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Ternate.

“Dengan diterimanya laporan atau informasi pengaduan masyarakat oleh KPK RI, menurut kami ini memberikan sinyal bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan atau mark up yang berindikasi kuat pada tindak pidana korupsi di tubuh DPRD Kota Ternate,” ujar Mubarak.

Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan KPK segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Nurjaya Hi. Ibrahim sebagai saksi pelapor. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak yang nantinya dipanggil agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
“Pintu masuk di KPK RI telah terbuka. Selanjutnya proses hukum ini menjadi domain KPK,” katanya.

Selain melaporkan dugaan korupsi ke KPK, Tim Hukum Nurjaya juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap potensi tekanan maupun intimidasi selama proses hukum berlangsung.

Menurut Mubarak, Nurjaya sebagai pelapor berada dalam posisi rentan sehingga membutuhkan perlindungan negara.

“Klien kami adalah seorang perempuan yang menurut kami sangat rentan, sehingga penting mendapatkan perlindungan dari LPSK,” ujarnya.

Langkah Nurjaya menyeret dugaan penyimpangan anggaran DPRD Kota Ternate ke KPK RI sekaligus membuka kembali luka lama tentang rapuhnya akuntabilitas lembaga legislatif daerah. Dugaan yang sebelumnya hanya menjadi percakapan publik kini resmi masuk ke lembaga antirasuah untuk diuji secara hukum.
Sorotan tajam publik kini mengarah pada pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepentingan masyarakat. Di tengah tuntutan publik terhadap kinerja wakil rakyat, justru muncul dugaan praktik yang berpotensi menjauh dari semangat pelayanan dan lebih dekat pada pemborosan anggaran negara.

Publik pun mulai mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya perjalanan dinas itu dilakukan, dan apa dampak konkret yang dihasilkan bagi masyarakat. Sebab ketika anggaran terus dikuras, sementara manfaatnya tidak dirasakan rakyat, maka yang tersisa hanyalah kecurigaan terhadap lemahnya integritas pengelolaan keuangan daerah.

Dugaan yang mencuat bahkan mengarah pada kemungkinan adanya pola berulang dalam penggunaan anggaran, mulai dari ketidaksesuaian laporan hingga potensi pembengkakan biaya perjalanan dinas. Jika terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius kegagalan tata kelola pemerintahan.

Kini DPRD Kota Ternate berada dalam sorotan paling keras. Lembaga yang semestinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif justru sedang diuji dari sisi integritas internalnya sendiri. Publik tidak lagi membutuhkan klarifikasi normatif, tetapi pembuktian nyata apakah uang rakyat benar-benar dikelola secara bersih atau justru disalahgunakan secara sistematis.

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Agus Mawanda, M.Si, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas harus dibongkar karena menyangkut penggunaan uang publik.

Menurutnya, penyelenggara negara maupun anggota legislatif harus mengedepankan etikabilitas dan tanggung jawab moral dalam pemerintahan.
“Mereka harus sadar bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran akan selalu mendapat sorotan publik. Apalagi ini menyangkut marwah lembaga legislatif,” ujarnya.

Pada akhirnya, bola kini berada di tangan KPK. Publik Maluku Utara menunggu bukan sekadar proses administratif, melainkan keberanian lembaga antirasuah untuk membuka tabir dugaan korupsi yang telah lama menjadi perbincangan publik.
Sebab, di tengah krisis kepercayaan terhadap lembaga politik, penegakan hukum yang tegas menjadi satu-satunya jalan untuk membuktikan bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Malut Selidiki Ketidaksesuaian Data Tagihan Limbah B3 PT IWIP

    Polda Malut Selidiki Ketidaksesuaian Data Tagihan Limbah B3 PT IWIP

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    WEDA, Linidaily.id  Dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam proses penagihan jasa pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara. Penyelidikan kini difokuskan pada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), setelah ditemukan perbedaan data antara catatan internal perusahaan dengan dokumen tagihan yang diajukan. Sebagai langkah awal, penyidik […]

  • Ketua FPPPMU Minta Karo BPBJ Malut Tidak Monopoli Proyek, Tekankan Prinsip Transparansi dan Keadilan

    Ketua FPPPMU Minta Karo BPBJ Malut Tidak Monopoli Proyek, Tekankan Prinsip Transparansi dan Keadilan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Ketua Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU), Arsad S. Sangaji, meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, ST, agar memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjalan secara transparan, adil, dan tidak memberikan ruang bagi praktik monopoli proyek. Menurut […]

  • Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga […]

  • Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, Telkomsel memberikan kejutan istimewa sekaligus bukti nyata komitmen pengembangan layanan bagi masyarakat Maluku Utara. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengaktifan resmi sebanyak 31 lokasi pemancar jaringan 5G yang tersebar di wilayah provinsi ini, sebagai upaya memperkuat infrastruktur digital di kawasan timur Indonesia. Manager Mobile Consumer Cabang […]

  • Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

    Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    Gelombang penolakan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencuat melalui aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pengawas Pemerintahan (AMPP)–Togammoloka di Kota Ternate, Rabu (22/7/2026). Sejumlah titik menjadi lokasi aksi, dengan konsentrasi massa terpusat di depan Hotel Bela, kawasan Jati. Ketua Umum AMPP–Togammoloka, M. Iram Galela, menjelaskan bahwa aksi tersebut […]

  • Akademisi Unkhair Desak Pemkab Halsel Ambil Sampel Air di Madapolo

    Akademisi Unkhair Desak Pemkab Halsel Ambil Sampel Air di Madapolo

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, Dr. Muhammad Ridwan Lessy, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil sampel air laut di pesisir Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara. Desakan ini muncul menyusul fenomena perubahan warna air menjadi hijau pekat yang disertai kematian ikan dan dugaan iritasi kulit pada sejumlah warga. Ridwan menilai, pengambilan sampel […]

expand_less