Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Tambang Nikel Ancam Pegunungan Wato-Wato, Ribuan Warga Teluk Buli Hadapi Krisis Air

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id— Rencana operasi tambang nikel milik PT Priven Lestari di kawasan Pegunungan Wato-wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, memicu kekhawatiran serius masyarakat. Kawasan yang selama ini menjadi sumber utama air bersih bagi warga Teluk Buli itu dinilai terancam rusak apabila aktivitas pertambangan tetap dijalankan.

Warga bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tersebut. Mereka menilai aktivitas tambang di kawasan hulu Wato-wato berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis permanen yang mengancam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Priven Lestari mengantongi IUP Operasi Produksi dengan nomor 502/2/DPMPTSP/VII/2018 seluas 4.953 hektare untuk komoditas nikel. Izin tersebut berlaku sejak 17 Juli 2018 hingga 17 Juli 2037.

Perusahaan juga tercatat telah mengajukan RKAB bernomor T360.RKAB/MB.04/DJB.M/2026 kepada Kementerian ESDM. Namun, sebagian besar wilayah konsesinya berada di kawasan hutan lindung dan area penyangga sumber mata air masyarakat Teluk Buli.

Pegunungan Wato-wato memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air utama di Kecamatan Maba. Kawasan ini menopang sedikitnya sembilan aliran sungai yang menjadi sumber air bersih bagi sekitar 13.486 jiwa di sepuluh desa sekitar Teluk Buli. Selain itu, kawasan tersebut juga mendukung aktivitas pertanian warga, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, serta menopang kehidupan nelayan setempat.

Jika kawasan hulu Wato-wato mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan, dampaknya diperkirakan tidak hanya berupa krisis air bersih, tetapi juga meningkatkan risiko banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga kerusakan wilayah pesisir Teluk Buli.

Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Timur, Pegunungan Wato-wato telah ditetapkan sebagai kawasan lindung, kawasan perlindungan sumber mata air, serta daerah rawan longsor dan banjir. Karena itu, rencana operasi tambang di wilayah tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan ruang hidup masyarakat.

Penolakan terhadap aktivitas PT Priven Lestari sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Pada 2023 lalu, perusahaan sempat membuka akses jalan hauling di kawasan tersebut. Namun aktivitas itu akhirnya terhenti setelah mendapat penolakan dan aksi demonstrasi warga Teluk Buli pada September 2023.

Meski demikian, masyarakat kini kembali khawatir setelah muncul dugaan bahwa PT Priven Lestari melalui perusahaan subkontraktornya, PT Maining Abadi Indonesia (PT MAI), kembali melakukan persiapan operasi tambang. Warga melaporkan adanya pembangunan kantor operasional di Desa Gamesan serta upaya pendekatan kepada masyarakat guna memperlancar aktivitas perusahaan.

Selain itu, beredar informasi mengenai rencana pembangunan jetty di wilayah pesisir Desa Gamesan. Padahal berdasarkan RTRW Kabupaten Halmahera Timur, kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pelabuhan tambang maupun aktivitas pendukung pertambangan lainnya.

Perusahaan juga diduga pernah melakukan pembukaan lahan dan pembangunan jalan hauling di kawasan hulu sebelum mengantongi seluruh persyaratan kehutanan, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Jalan hauling yang dibangun disebut melintasi badan sungai dan kawasan resapan air, sehingga berpotensi mempercepat erosi dan memperparah sedimentasi sungai di wilayah Teluk Buli.

Masyarakat menilai kehadiran tambang tidak hanya mengancam sumber air bersih, tetapi juga mengancam ruang produksi pangan, wilayah kelola masyarakat, dan keberlanjutan hidup warga pesisir. Mereka juga menilai proses perizinan yang berjalan selama ini minim partisipasi publik dan tidak dilakukan secara terbuka.

Atas dasar itu, masyarakat bersama organisasi sipil mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur diminta segera merekomendasikan pencabutan IUP PT Priven Lestari. Mendesak Kementerian ESDM  membatalkan RKAB serta mencabut izin usaha PT Priven Lestari karena dinilai mengancam sumber air masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan secara permanen. Kementerian Kehutanan juga diminta menolak atau mencabut Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) perusahaan tersebut dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup bersama pemerintah daerah  segera menetapkan Pegunungan Wato-wato sebagai kawasan perlindungan sumber daya air dan kawasan penyangga kehidupan masyarakat Teluk Buli. Serta mendesak Pemerintah  menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan maupun pembangunan fasilitas tambang sebelum seluruh syarat hukum dan perlindungan lingkungan dipenuhi.

Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, struktur kepemilikan saham PT Priven Lestari didominasi oleh PT Indo Millenium Succes Record sebesar 99 persen, sementara 1 persen saham lainnya dimiliki Michael Tjahjadi. Selain sebagai pemegang saham, Michael Tjahjadi juga menjabat sebagai direktur utama perusahaan, sedangkan posisi komisaris dipegang oleh Kristanto Latip.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasman Hi Ahmad: Pejabat yang Menulis dan Berpikir

    Kasman Hi Ahmad: Pejabat yang Menulis dan Berpikir

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • 0Komentar

    Di tengah hiruk-pikuk dunia birokrasi dan politik di Maluku Utara, di mana banyak pejabat lebih sibuk mengejar pencitraan dan kekuasaan, sosok Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd. tampak berdiri sendiri dengan jejak yang berbeda. Sebagai Wakil Bupati Halmahera Utara, ia bukan hanya sibuk mengurusi administrasi pemerintahan atau hadir di seremonial belaka — ia menjadikan pikiran, renungan, […]

  • MENGENAL ORANG PAPUA

    MENGENAL ORANG PAPUA

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    Satu lagi buku tentang Papua yang kali ini diterbitkan oleh penerbit bonafit IRCiSod, Yogyakarta, Juli 2026.Buku ini pertama kali terbit tahun 1853. George Windsor Earl yang meniliti Papua sejak tahun 1845 berfokus pada etnografi. Karya tulisnya tentang jenis-jenis ras itu ditulis pada tahun 1845, didorong dan diedit oleh James Richardson Logan dan diterbitkan dalam Journal […]

  • Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, Foto : jsmobile.org

    18 Tahun untuk Eks Mendikbudristek

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Kamis 13 Mei 2026. Melansir dari sejumlah media online, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “(meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena […]

  • Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Halmahera Timur memunculkan beragam pandangan kritis terkait arah kebijakan dan identitas daerah. Dari sisi kebudayaan, marwah dan jati diri Halmahera Timur dirasakan semakin memudar. Sepanjang sejarahnya, daerah ini dikenal sebagai wilayah para Kapita (pemimpin/leluhur) yang hidup di atas falsafah: ngaku re rasai, budi re bahasa, sopan re hormat, serta memiliki […]

  • Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang disebut melibatkan sejumlah pejabat daerah tersebut dinilai tidak sekadar persoalan administrasi perizinan, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Direktur Bidang Kajian dan Riset Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum HMI (LKBHMI) […]

  • Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

    Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    NTT – Linidaily.id Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04.58.24 WIB mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan bangunan di sejumlah wilayah. Berdasarkan pemutakhiran data hingga pukul 12.30 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan 11 orang luka ringan. Data tersebut masih […]

expand_less