Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan.

Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat.

Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, Abdullah Adam, menyatakan kekecewaannya lantaran hingga saat ini laporan yang mereka ajukan seolah tak mendapat perhatian serius. Padahal, langkah awal penanganan kasus ini sebenarnya sudah dimulai oleh pihak BK melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026 silam.

“Badan Kehormatan sempat menyampaikan komitmen bahwa akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap kami selaku pihak pelapor. Namun anehnya, hingga hari ini, Jumat (29/5/2026), kami belum juga menerima surat panggilan resmi apa pun,” ungkap Abdullah .

Menurutnya, kelambatan dan ketidakjelasan alur penanganan yang terjadi saat ini sangat berisiko menimbulkan penilaian buruk di mata masyarakat luas.

“Publik akan membaca situasi ini sebagai bentuk ketidakberdayaan atau ketidaktegasan lembaga yang seharusnya menjadi penjaga marwah lembaga legislatif,” jelasnya

Abdullah khawatir,  jangan sampai dalam pandangan masyarakat terbentuk image yang kurang bagus, bahwa BK DPRD Maluku Utara ini sudah ‘masuk angin’, lemah, atau bahkan seolah diam saja karena ada yang dilindungi dalam memproses persoalan yang jelas-jelas menyangkut kehormatan lembaga ini.

Pertanyaan besar ini muncul di tengah tuntutan keras dari berbagai lapisan masyarakat yang mendesak agar BK DPRD Maluku Utara bertindak tegas, profesional, serta terbuka dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan terhadap anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Demokrat itu bermula dari surat resmi bernomor 000.1.5/99/DPRD tertanggal 2 April 2026.

Surat tersebut memuat dua laporan resmi yang diajukan oleh elemen masyarakat, yaitu dari Pengurus KAHMI Kabupaten Halmahera Utara dan Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan dua laporan inilah, BK seharusnya sudah bergerak cepat memanggil semua pihak terkait untuk mengungkap fakta sesungguhnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga memuat pernyataan provokatif dari AK termasuk frasa “baku bunuh” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Pernyataan tersebut menuai sorotan luas karena dianggap berbahaya dan berisiko menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

BK DPRD Maluku Utara berjanji  akan menangani kasus ini secara serius dan objektif guna menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap DPRD.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan Seksual; Luka Dalam Diam

    Kekerasan Seksual; Luka Dalam Diam

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kekerasan seksual merupakan salah satu persoalan sosial yang paling mengkhawatirkan di Indonesia saat ini. Kejahatan ini tidak hanya merampas hak, martabat, dan rasa aman korban, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam serta berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Di Provinsi Maluku Utara, fenomena kekerasan seksual menunjukkan tren yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

  • Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: Menanti Taring KPK

    Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: Menanti Taring KPK

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kasus dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate kini memasuki babak baru. Laporan yang diajukan Tim Hukum Nurjaya Hi. Ibrahim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Mei 2026 menjadi titik penentu: apakah kasus ini akan benar-benar diusut atau justru berakhir menjadi tumpukan berkas yang berdebu di meja birokrasi penegak hukum. Kasus […]

  • KURIKULUM REMPAH

    KURIKULUM REMPAH

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Wilayah-wilayah penghasil rempah di Indonesia, terutama di kawasan timur (seperti Maluku dan Maluku Utara), memiliki sejarah panjang sebagai pusat perdagangan dunia. Cengkih, dan pala, serta berbagai tanaman aromatik lainnya, bukanlah sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari identitas budaya masyarakatnya. Ironisnya, banyak siswa SD, SMP, dan SMA yang hidup di wilayah rempah justru kurang memahami sejarah, […]

  • Pemkab Halmahera Utara Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

    Pemkab Halmahera Utara Perkuat Komitmen Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus menunjukkan keseriusan dan memperkuat komitmennya dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Utara yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, pada Senin (25/5/2026). Rapat koordinasi strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. […]

  • KEGAGALAN BIROKRASI DAN PENGKHIANATAN AMANAH PEMBANGUNAN

    KEGAGALAN BIROKRASI DAN PENGKHIANATAN AMANAH PEMBANGUNAN

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat yang semula digadang-gadang sebagai solusi utama atas keterbatasan fasilitas kesehatan, kini justru menjadi cermin buram wajah tata kelola pemerintahan daerah. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42,9 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, proyek ini sejatinya membawa harapan besar bagi masyarakat yang selama ini hidup terisolasi […]

expand_less