Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan.

Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat.

Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, Abdullah Adam, menyatakan kekecewaannya lantaran hingga saat ini laporan yang mereka ajukan seolah tak mendapat perhatian serius. Padahal, langkah awal penanganan kasus ini sebenarnya sudah dimulai oleh pihak BK melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026 silam.

“Badan Kehormatan sempat menyampaikan komitmen bahwa akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap kami selaku pihak pelapor. Namun anehnya, hingga hari ini, Jumat (29/5/2026), kami belum juga menerima surat panggilan resmi apa pun,” ungkap Abdullah .

Menurutnya, kelambatan dan ketidakjelasan alur penanganan yang terjadi saat ini sangat berisiko menimbulkan penilaian buruk di mata masyarakat luas.

“Publik akan membaca situasi ini sebagai bentuk ketidakberdayaan atau ketidaktegasan lembaga yang seharusnya menjadi penjaga marwah lembaga legislatif,” jelasnya

Abdullah khawatir,  jangan sampai dalam pandangan masyarakat terbentuk image yang kurang bagus, bahwa BK DPRD Maluku Utara ini sudah ‘masuk angin’, lemah, atau bahkan seolah diam saja karena ada yang dilindungi dalam memproses persoalan yang jelas-jelas menyangkut kehormatan lembaga ini.

Pertanyaan besar ini muncul di tengah tuntutan keras dari berbagai lapisan masyarakat yang mendesak agar BK DPRD Maluku Utara bertindak tegas, profesional, serta terbuka dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, penyelidikan terhadap anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Demokrat itu bermula dari surat resmi bernomor 000.1.5/99/DPRD tertanggal 2 April 2026.

Surat tersebut memuat dua laporan resmi yang diajukan oleh elemen masyarakat, yaitu dari Pengurus KAHMI Kabupaten Halmahera Utara dan Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan dua laporan inilah, BK seharusnya sudah bergerak cepat memanggil semua pihak terkait untuk mengungkap fakta sesungguhnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga memuat pernyataan provokatif dari AK termasuk frasa “baku bunuh” yang dinilai berpotensi memicu konflik.

Pernyataan tersebut menuai sorotan luas karena dianggap berbahaya dan berisiko menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

BK DPRD Maluku Utara berjanji  akan menangani kasus ini secara serius dan objektif guna menjaga integritas lembaga serta kepercayaan publik terhadap DPRD.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kapasitas Kader, Ketum Cabang HMI Ternate Lantik Pengurus Lembaga Profesi

    Perkuat Kapasitas Kader, Ketum Cabang HMI Ternate Lantik Pengurus Lembaga Profesi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id – Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate dan jajaran pengurus lembaga profesi resmi dilantik Ketua Umum HMI Cabang Ternate. Acara pelantikan akbar ini berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Kota Ternate pada Jumat (12/6/2026) malam. Mengusung tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Perjuangan HMI Melalui Penguatan Lembaga Profesi”, kegiatan ini bertujuan untuk mengonsolidasi […]

  • LPP Tipikor Soroti Aktivitas PT STS di Kawasan Hutan Haltim, Desak Penindakan ke Tingkat Pusatj

    LPP Tipikor Soroti Aktivitas PT STS di Kawasan Hutan Haltim, Desak Penindakan ke Tingkat Pusatj

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • 0Komentar

    Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait aktivitas pertambangan di Halmahera Timur kembali memunculkan sorotan atas kepatuhan perusahaan terhadap aturan kehutanan dan lingkungan. Salah satu yang kini disorot adalah aktivitas PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) yang disebut berlangsung di luar izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil […]

  • Policy Network David Viney dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Policy Network David Viney dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai kontroversi. Di satu sisi, program ini diapresiasi di sejumlah daerah karena dianggap solutif; di sisi lain, muncul keluhan terkait insiden keracunan makanan dan dugaan pemborosan anggaran negara. Latar belakang utama program ini berangkat dari […]

  • Pindah Markas ke Semarang Didukung Pemprov Jateng, Malut United Evakuasi Bus Tim

    Pindah Markas ke Semarang Didukung Pemprov Jateng, Malut United Evakuasi Bus Tim

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Rencana pemindahan markas tim sepak bola Malut United dari Kota Ternate, Maluku Utara menuju Kota Semarang, Jawa Tengah kian terlihat nyata dalam beberapa hari terakhir. Di satu sisi, langkah ini telah mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah setempat di Jawa Tengah, namun di sisi lain, sikap manajemen yang belum memberikan penjelasan rinci justru memicu […]

  • IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    IAIN Ternate dan ICMI Maluku Utara Perkuat Kolaborasi untuk Revitalisasi Budaya Literasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Korwil Maluku Utara memperkuat kolaborasi dalam menghidupkan kembali budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor IAIN Ternate dan Ketua ICMI Korwil Maluku Utara di Auditorium FEBI IAIN Ternate, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan […]

  • Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    Di Bawah Bayang-Bayang “Zona Merah”: KPK Beri Ultimatum 3 Bulan, Pemkot Ternate Dipaksa Benahi Lubang Hitam Anggaran dan PBJ

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE Linidaily.id – Status Kota Ternate sebagai daerah yang berada dalam kategori “rentan korupsi” bukan lagi sekadar peringatan dini, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menempatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di zona merah. Lembaga antirasuah tersebut turun langsung memberikan ultimatum tegas: lakukan […]

expand_less