Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE – Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Fakultas (KPMF) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun, Arju Duwila, mengungkap dugaan adanya tekanan hingga ancaman terhadap KPMF dalam proses penyelenggaraan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB.

Menurut Arju, persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPMF, melainkan telah menyentuh aspek independensi lembaga penyelenggara pemilihan. Ia menduga terdapat upaya dari pihak BEM FIB untuk menahan penerbitan SK KPMF guna mendorong lembaga tersebut memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM.

Arju menjelaskan, berdasarkan aturan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Universitas Khairun, KPM memiliki sifat independen, demokratis, dan mandiri dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilihan. Karena itu, segala bentuk intervensi terhadap keputusan KPMF dinilai bertentangan dengan semangat aturan organisasi.

Ia mengaku telah berulang kali meminta agar SK KPMF segera diterbitkan sebagai dasar legalitas pelaksanaan tahapan pemilihan. Namun hingga masa pendaftaran bakal calon berakhir, SK tersebut belum juga ditandatangani.

Situasi semakin memanas setelah Arju menerima informasi dari Sekretaris Jenderal BEM FIB yang menyebut Presiden BEM tidak bersedia menandatangani SK KPMF apabila masa pendaftaran calon tidak diperpanjang. Informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa legalitas KPMF dijadikan alat tekanan untuk memaksa perubahan keputusan yang menjadi kewenangan penuh penyelenggara pemilihan.

Tak hanya itu, Arju juga mengaku mengalami tekanan secara langsung. Ia mengungkapkan bahwa pada sekitar pukul 01.00 WIT, sejumlah orang mendatangi indekosnya di Kelurahan Gambesi untuk meminta KPMF memperpanjang masa pendaftaran hingga 8 Juni.

Beberapa nama yang disebut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ajim Umar alias Teluk, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, bersama Ridwan Saban dan Fajri G. Sumbalatu. Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar KPMF mengubah keputusan yang telah ditetapkan.

Namun, Arju menegaskan bahwa permintaan tersebut ditolak karena keputusan memperpanjang atau tidak memperpanjang masa pendaftaran merupakan kewenangan KPMF. Ia menilai kedatangan sejumlah pihak pada dini hari tersebut merupakan bentuk tekanan yang patut dipertanyakan, terlebih terjadi ketika SK KPMF masih belum diterbitkan.

“Rangkaian peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran adanya upaya sistematis untuk memengaruhi independensi KPMF dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan,” ujarnya.

Selain menyoroti dugaan intervensi dan tekanan terhadap KPMF, Arju juga menilai pembentukan KPMF terlambat jika mengacu pada ketentuan IKM Universitas Khairun yang mengharuskan pembentukan KPM dan P3M dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan organisasi berakhir.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini tidak lagi sebatas masalah administratif penerbitan SK, melainkan menyangkut penghormatan terhadap aturan organisasi, independensi penyelenggara pemilihan, serta dugaan penggunaan kewenangan untuk memengaruhi keputusan lembaga yang seharusnya berdiri mandiri.

Hingga berita ini ditulis, pihak BEM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan SK, tekanan, maupun permintaan perpanjangan masa pendaftaran yang disampaikan oleh Ketua KPMF tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek LNG Blok Masela: Harapan Besar, Tantangan Keadilan Bagi Maluku

    Proyek LNG Blok Masela: Harapan Besar, Tantangan Keadilan Bagi Maluku

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Ambon, Linidaily.id. Dimulainya kembali pembangunan proyek LNG Abadi Blok Masela menyulut harapan baru bagi masyarakat Provinsi Maluku. Dengan nilai investasi mencapai puluhan miliar dolar AS, proyek ini diproyeksikan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang lapangan kerja luas, serta menambah pendapatan negara secara signifikan. Namun di tengah gelombang optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang kerap […]

  • Anggaran Rp5 Miliar untuk MTQ XXXI Malut, Kegiatan Malah Digelar di Lantai Bawah Masjid – Biro Kesra Diminta Diusut

    Anggaran Rp5 Miliar untuk MTQ XXXI Malut, Kegiatan Malah Digelar di Lantai Bawah Masjid – Biro Kesra Diminta Diusut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id. Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung di Sofifi pada 21–26 Juni 2026 menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang dibekali anggaran hibah sebesar Rp5 miliar justru dilaksanakan di ruang terbatas lantai bawah (basement) Masjid Raya Shaful Khairaat. Pemilihan lokasi itu dinilai sangat tidak layak dan […]

  • Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pada 14 Februari 2026, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Cabang Maluku Utara menyelenggarakan sebuah workshop bertajuk “Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan”. Forum intelektual ini menghadirkan dua narasumber yang relevan secara kelembagaan dan akademik: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara yang memaparkan materi bertajuk Strategi Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara, […]

  • HARITA GRUP DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

    HARITA GRUP DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar

    Membaca Relokasi Warga Kawasi ke Ecovillage dalam Perspektif Michel Foucault dan Pierre Bourdieu Tulisan ini bisa saja di katakan bagian dari kepingan Puzzle tulisan saya sebelumnya tentang Harita Grup Dan Paradoks Kemakmuran Halmahera Selatan. Namun bukan berarti tulisan ini mengekspresikan kecencian penulis atas Harita Grup. Melainkan sebagai bahan refleksi agar ada perbaikan di masyarakat. Terutama […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Penundaan Penanganan Perkara Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Inprosedural

    Penundaan Penanganan Perkara Penganiayaan Anak di Polsek Pulau Makian Inprosedural

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • 0Komentar

    Hukum pidana dibangun di atas satu fondasi yang tidak dapat ditawar: negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, terlebih kepada anak yang menjadi korban tindak pidana. Ketika perlindungan itu tertunda, yang sesungguhnya sedang mengalami kemunduran bukan hanya nasib satu perkara, melainkan wibawa negara sebagai penjamin keadilan. Dalam konteks inilah penanganan dugaan tindak pidana […]

expand_less