Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

KPK Soroti Tata Kelola BPBJ Malut di Bawah Kepemimpinan Hairil Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti ketat kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara yang saat ini dipimpin oleh Hairil Hukum. Lembaga antirasuah tersebut mengidentifikasi sejumlah celah kerawanan dalam mekanisme pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, usai melaksanakan rapat pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah di Kantor Penghubung Gubernur Maluku Utara, Kamis (11/6/2026).

Maruli menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) tetap menjadi “lahan basah” bagi praktik korupsi, terutama dengan meningkatnya penggunaan metode e-purchasing dan pengadaan langsung.

“Semakin besar penggunaan e-purchasing, semakin tinggi pula risiko penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat. Kami menemukan beberapa isu krusial, mulai dari indikasi monopoli proyek, mekanisme tender yang tidak sehat, hingga praktik rangkap jabatan pada Kelompok Kerja (Pokja) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Maruli.

Ultimatum Perbaikan Tiga Bulan

KPK tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga menetapkan batas waktu perbaikan. Maruli menyatakan bahwa instansi terkait memiliki waktu tiga bulan ke depan untuk menindaklanjuti temuan-temuan awal tersebut. Fokus evaluasi saat ini tertuju pada metode pengadaan langsung, e-purchasing, serta tender strategis.

“Kami sudah menyampaikan kesimpulan awal. Dalam tiga bulan ke depan, kami menunggu bukti tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah. Jika ada bahan atau laporan spesifik, masyarakat atau pihak internal bisa membagikannya kepada kami untuk dianalisis lebih mendalam,” tegasnya.

Sorotan Terhadap Pergub No. 31 Tahun 2025

Salah satu poin kritis yang menjadi perhatian KPK adalah implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Utara Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan PBJ. Regulasi ini mewajibkan bahwa PPK pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nonteknis harus berasal dari unsur BPBJ.

KPK menilai ketentuan ini berisiko menciptakan sentralisasi kekuasaan atau “kendali satu tangan” dalam proses pengadaan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi prinsip checks and balances dan membuka peluang abuse of power.

Bayang-bayang Kasus Masa Lalu

Tekanan terhadap kepemimpinan Hairil Hukum di BPBJ semakin berat mengingat sejarah kelam institusi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro BPBJ Maluku Utara pernah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK karena kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Maruli menyiratkan kekhawatiran bahwa pola-pola penyimpangan serupa mungkin kembali terjadi di bawah kepemimpinan saat ini. “Kami sedang mempelajari secara terperinci. Untuk sementara, isu swakelola belum masuk dalam pembahasan utama, namun kami fokus dulu pada pengadaan langsung dan tender. Kami perlu data yang presisi sebelum mengambil langkah lanjutan,” pungkas Maruli.

Dengan adanya sorotan ini, publik kini menunggu apakah BPBJ Maluku Utara mampu melakukan reformasi birokrasi yang substansial dalam tenggat waktu yang diberikan, atau justru akan kembali terseret dalam jeratan hukum akibat lalai dalam menjaga integritas pengadaan negara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Kebakaran Hutan di Gane Barat Utara GPM GARUT  Kecam Pemkab Halmahera Selatan agar Tidak Tinggal Diam

    Soroti Kebakaran Hutan di Gane Barat Utara GPM GARUT Kecam Pemkab Halmahera Selatan agar Tidak Tinggal Diam

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • 0Komentar

    LABUHA – Linidaily.id.l, Kebakaran hutan (Karhutla) yang terjadi di kecamatan, Gane barat Utara, Halmahera Selatan (Halsel) sudah meluas ke beberapa desa. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, jika api terus meluas, tanaman yang telah mereka rawat selama bertahun tahun akan ikut terbakar walaupun sudah ada upaya pencegahan yang di lakukan agar api tidak terus meluas. Namun […]

  • PUKAT Maluku Utara Ikuti Onboarding Fase 2 Program Blue Ventures Indonesia di Bali: Memperkuat Konservasi Perikanan Berbasis Masyarakat

    PUKAT Maluku Utara Ikuti Onboarding Fase 2 Program Blue Ventures Indonesia di Bali: Memperkuat Konservasi Perikanan Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Jimbaran, Bali – Juni 2026. Sebanyak empat perwakilan PUKAT (Pusat Kolaborasi Riset) Maluku Utara mengikuti kegiatan Onboarding Fase 2 Program Blue Ventures Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 8 hingga 11 Juni 2026, di Hotel Movenpick Jimbaran, Bali. Tim PUKAT dipimpin langsung oleh Dr. Muhammad Assagaf selaku Direktur Proyek, bersama tiga anggota tim […]

  • Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Galian C Arifin Malagapi di Kali Oba Disorot Warga

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas penambangan batuan di Kali Oba Jembatan Satu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, diduga masih terus dilakukan oleh pengusaha galian C, Arifin Malagapi, meski belum mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui sistem OSS RBA. Selain dugaan penambangan tanpa izin, Arifin juga disebut membangun sarana pendukung usaha berupa mess […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

  • Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. Dadan tak sendiri, Prabowo […]

  • BUDAYA REMPAH

    BUDAYA REMPAH

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    “…Rempah bukan hanya tentang rasa, melainkan tentang kehidupan itu sendiri…” Rempah, bukan sekadar bumbu dapur semata. Sejarah masyarakat kepulauan di Indonesia mencatat, rempah merupakan identitas kebudayaan, sumber pengetahuan lokal, simbol spiritualitas, hingga penyangga ekonomi keluarga. Pada wilayah Timur Indonesia, terutama Maluku Utara, pala, cengkih, dan berbagai tanaman aromatik lainnya telah membentuk cara hidup masyarakat selama […]

expand_less