Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA Linidaily.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menjadi sorotan publik setelah menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perilaku LGBT.

Sanksi yang ditetapkan bisa berujung pada pemberhentian sebagai mahasiswa secara tidak hormat. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY yang menekankan pemeliharaan nilai-nilai Islam, integritas, serta ketertiban lingkungan akademik.

Langkah yang diambil UMY ini berdasarkan Peraturan Rektor UMY Nomor 006/PR-UMY/VII/2024 Pasal 22 Ayat (1), tindakan LGBT yang terbukti dilakukan oleh civitas akademika dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan universitas dan dapat dikenakan sanksi berupa dikeluarkan secara tidak hormat.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh civitas akademika baik mahasiswa dosen maupun tenaga kependidikan

UMY menegaskan bahwa setiap anggota kampus memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan akademik maupun sosial. Melalui kebijakan ini Umy berharap tercipta budaya kampus yang aman tertib bertanggung jawab dan mencerminkan karakter unggul islami yang menjadi identitas universitas

Sebagai perguruan tinggi di bawah naungan organisasi Muhammadiyah, kebijakan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Sejak pendiriannya, identitas UMY memang dibangun di atas landasan pendidikan Islam. Penegasan batasan perilaku ini dinilai bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga nilai dasar, membentuk karakter mahasiswa, serta memastikan lingkungan kampus tetap selaras dengan prinsip pendirian lembaga.

Memahami Konteks dan Perspektif

Istilah LGBT sendiri sering dipahami secara sempit dalam perbincangan publik. Secara istilah, ini merupakan payung yang mencakup dua aspek berbeda: orientasi seksual (lesbian, gay, biseksual) dan identitas gender (transgender). Dalam pandangan ajaran Islam yang dianut oleh Muhammadiyah, perilaku yang dikaitkan dengan LGBT dipandang sebagai penyimpangan dari fitrah atau kodrat manusia, sehingga tidak dapat dinormalisasi dalam lingkungan pendidikan berbasis agama.

Dari sisi manajemen kampus, kebijakan ini dipandang sebagai wujud tanggung jawab lembaga. Dunia pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai akademik dan gelar, melainkan juga pembinaan akhlak serta tanggung jawab sosial. Bagi lembaga yang sejak awal menyatakan berlandaskan nilai agama, penetapan batasan perilaku dianggap sebagai konsekuensi logis agar identitas kelembagaan tetap terjaga.

Syarat Utama: Proses yang Adil dan Berdasar Bukti

Meskipun kebijakan ini didasarkan pada nilai yang dianut lembaga, terdapat catatan penting yang menjadi perhatian berbagai pihak. Mengingat sanksi yang diberikan cukup berat, proses penegakannya harus memenuhi prinsip keadilan. Penerapan aturan harus didasarkan pada bukti yang sah dan teruji, bukan hanya dugaan, gosip, penilaian sepihak, atau perbedaan gaya bicara dan berpakaian.

Risiko penyalahgunaan aturan sangat mungkin terjadi jika mekanisme penanganan tidak jelas. Di tengah arus informasi media sosial yang cepat, tuduhan dapat menyebar luas sebelum kebenarannya terverifikasi. Jika tidak dijaga, aturan yang bertujuan menjaga ketertiban justru bisa berubah menjadi alat untuk menjatuhkan nama baik orang lain. Oleh karena itu, kampus dituntut bersikap tegas namun tetap hati-hati.

Garis Batas Antara Penegakan Nilai dan Martabat Manusia

Satu hal yang sering menjadi perdebatan adalah cara pelaksanaannya. Menolak perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai agama tidak lantas membuka ruang untuk penghinaan, perundungan, atau penghakiman secara terbuka. Dalam banyak kasus, semangat membela nilai sering kali diiringi dengan cara yang justru melanggar akhlak yang ingin dijaga.

Bagi perguruan tinggi Islam, fungsi pendidikannya tidak hanya terbatas pada pemberian sanksi. Pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga pembinaan. Tujuan utama pendidikan adalah membimbing, bukan hanya mengeluarkan mereka yang dianggap menyimpang dari lingkungan kampus.

Ujian Konsistensi dan Keadilan

Selain itu, UMY juga menghadapi tantangan untuk menjaga konsistensi kebijakan. Ketegasan terhadap pelanggaran nilai seharusnya berlaku secara menyeluruh, tidak hanya pada satu isu yang sedang ramai dibicarakan. Berbagai pelanggaran lain yang juga bertentangan dengan nilai Islam dan merusak lingkungan kampus—seperti kekerasan, pelecehan, plagiarisme, perjudian daring, hingga penyalahgunaan wewenang—juga harus ditangani dengan ketegasan yang setara.

Jika penegakan aturan terasa hanya tegas pada satu masalah namun lunak pada pelanggaran lain yang terjadi sehari-hari, kebijakan tersebut dapat dinilai sebagai sikap yang pilih-pilih. Hal ini kemudian bisa memunculkan pandangan bahwa kebijakan lebih bersifat pencitraan daripada penegakan nilai yang sesungguhnya.

Kebijakan UMY terkait aturan perilaku ini mencerminkan hak lembaga pendidikan untuk menjaga identitas dan nilai dasarnya. Di sisi lain, mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di tempat mereka menuntut ilmu.

Namun demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari seberapa tegas sanksi yang dijatuhkan. Lebih dari itu, kebijakan akan bermakna jika dijalankan melalui proses yang adil, berlandaskan bukti, dan tetap menghormati martabat setiap individu. Nilai Islam yang ingin dijaga tidak hanya terlihat dari apa yang dilarang, melainkan tercermin dalam cara menegakkan kebenaran tanpa kehilangan rasa kemanusiaan dan akhlak yang mulia.

Setelah UMY, adakah kampus yang berada di bawah naungan Organisasi Muhammadiyah akan mengikutinya? Atau adakah kampus pelat merah juga (swasta) berani mengeluarkan penegasan serupa?

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Nadiem Anwar Makarim, Foto : jsmobile.org

    18 Tahun untuk Eks Mendikbudristek

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Kamis 13 Mei 2026. Melansir dari sejumlah media online, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “(meminta majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena […]

  • Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus 2026, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemasangan bendera, dan pengulangan slogan kemerdekaan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, ukuran kemerdekaan ekonomi justru harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan telah memperluas kesempatan hidup warga, mengurangi kesenjangan, dan membuat daerah penghasil sumber daya ikut […]

  • PEKAN KOMISARIAT HMI FISIP UMMU TERNATE: Pererat Silaturahmi, Bangun Budaya Berpikir Kritis Lewat Film dan Diskusi

    PEKAN KOMISARIAT HMI FISIP UMMU TERNATE: Pererat Silaturahmi, Bangun Budaya Berpikir Kritis Lewat Film dan Diskusi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menyelenggarakan kegiatan Pekan Komisariat pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 27 Juni 2026, bertempat di kawasan Pantai Jambula. Kegiatan ini menjadi momen berkumpulnya seluruh kader untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengasah wawasan dan pola pikir. Penyelenggaraan Pekan Komisariat […]

  • Globalisasi: Arah Kemajuan  kehancuran?

    Globalisasi: Arah Kemajuan kehancuran?

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • 0Komentar

    Di era kemajuan teknologi dan informasi saat ini sangat membantu serta mempermudahkan manusia dalam banyak hal. tentunya tidak bisa dipungkiri, segala aktivitas manusia, baik yang berhubungan dengan dunia pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi, juga merupakan bagian dari hasil kemajuan teknologi itu sendiri. Tidak berhenti di sini saja, dengan pesatnya kemajuan teknologi hari ini memberikan dampak […]

  • Pembatasan Ruang Demokrasi di Kampus UMMU Ternate: Keamanan Atau Pembungkaman?

    Pembatasan Ruang Demokrasi di Kampus UMMU Ternate: Keamanan Atau Pembungkaman?

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • 1Komentar

    TERNATE – Linidaily.id, Kampus sebagai pusat pendidikan tinggi merupakan ruang dengan struktur birokrasi serta komunitas mahasiswi‑mahasiswa yang seluruh aktivitasnya berorientasi pada pengembangan diri dan perluasan wawasan pengetahuan guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sebagai instrumen penghasil ilmu dan pendidikan, kampus sejatinya memiliki fungsi utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran ruang bebas berekspresi di lingkungan […]

  • Perkuat Kapasitas Kader, Ketum Cabang HMI Ternate Lantik Pengurus Lembaga Profesi

    Perkuat Kapasitas Kader, Ketum Cabang HMI Ternate Lantik Pengurus Lembaga Profesi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, Linidaily.id – Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate dan jajaran pengurus lembaga profesi resmi dilantik Ketua Umum HMI Cabang Ternate. Acara pelantikan akbar ini berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Kota Ternate pada Jumat (12/6/2026) malam. Mengusung tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Perjuangan HMI Melalui Penguatan Lembaga Profesi”, kegiatan ini bertujuan untuk mengonsolidasi […]

expand_less