Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

7 Tuntutan HMI Ternate Saat Unjuk Rasa di Bandara Babullah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE, Linidaily.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bandara Sultan Babullah, Kota Ternate, pada Minggu (15/6/2026). Aksi ini bertujuan menyuarakan tujuh tuntutan mendesak terkait persoalan ekonomi, keadilan sosial, serta penegakan hukum di Maluku Utara (Malut).

Massa aksi memilih bandara sebagai lokasi simbolis untuk menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi makro tidak boleh mengabaikan kondisi riil masyarakat yang masih menghadapi himpitan biaya hidup dan ketimpangan kesejahteraan. Dalam aksinya, mereka melakukan boikot terhadap agenda penyambutan pejabat sambil membentangkan spanduk berisi aspirasi rakyat.

Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, menyatakan bahwa Malut selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, namun manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat lokal.

“Kami hadir untuk memastikan suara rakyat tidak hilang dari ruang kebijakan. Pertumbuhan ekonomi harus berbanding lurus dengan penurunan harga kebutuhan pokok dan penyelesaian masalah distribusi BBM,” ujar Yusril di lokasi aksi.

Aksi berlangsung kondusif under pengawalan ketat aparat keamanan. Sempat terjadi dialog singkat antara perwakilan massa dengan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, serta Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. Kedua pihak sepakat untuk menampung aspirasi dan menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang disampaikan.

Yusril J. Todoku, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Ternate, menekankan bahwa gerakan mahasiswa berfungsi sebagai kontrol sosial. Ia menegaskan aksi ini bukan sekadar penolakan, melainkan dorongan serius agar pemerintah menyelesaikan akar permasalahan.

“Ini tentang keadilan. Mulai dari ekonomi, hukum, hingga perlindungan nyawa warga,” tegasnya.

Tujuh Tuntutan Mendesak

Dalam orasinya, HMI Cabang Ternate menyampaikan tujuh poin tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Malut dan Pemerintah Kota Ternate, yakni:

Penegakan Hukum Energi: Mengungkap dan menangkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merugikan masyarakat di Maluku Utara.

Stabilitas Harga: Menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) yang dinilai terus melambung tinggi.

Keadilan Fiskal: Mewujudkan keadilan fiskal bagi Maluku Utara agar daerah penghasil sumber daya alam mendapatkan porsi anggaran yang proporsional.

Keadilan Kasus Kriminal: Mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik kasus pembunuhan di hutan Halmahera yang hingga kini belum tuntas.

Penolakan Eksploitasi Sumber Daya: Menolak kehadiran PT Omonet Geothermal di Halmahera yang dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat.

Perlindungan Aktivis: Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan elemen masyarakat yang menyuarakan kritik.

Pemberantasan Korupsi Izin: Menangkap pelaku jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang marak terjadi di Maluku Utara.

Usai menyampaikan aspirasi dan melakukan dialog dengan pihak terkait, HMI bersama perwakilan kepolisian menggelar konferensi pers singkat untuk mendokumentasikan kesepakatan tindak lanjut.

Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dengan komitmen akan terus mengawal realisasi dari ketujuh tuntutan tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendra Karianga Desak Kejari Halsel Audit Dana Hibah Pilkada Rp52,6 Miliar

    Hendra Karianga Desak Kejari Halsel Audit Dana Hibah Pilkada Rp52,6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp52,6 miliar diminta diperiksa secara menyeluruh. Desakan itu disampaikan praktisi hukum Hendra Karianga kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Hendra menilai nominal anggaran tersebut cukup besar sehingga pengelolaannya harus dapat diuji secara terbuka. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui apakah dana hibah […]

  • SCRIBERE

    SCRIBERE

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    Catatan untuk Pelaksanaan Cendekia Basic Writing II ICMI Ada kata dalam bahasa Latin yang sederhana tetapi memiliki daya gugah yang luar biasa, scribere. Artinya menulis. Kata ini mungkin terdengar tua, bahkan asing bagi sebagian orang. Tetapi gagasan yang dikandungnya justru sangat relevan dengan kehidupan kita hari ini. Di tengah masyarakat yang semakin ramai berbicara, semakin […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Warga Maba Boikot PT FHT, Praktisi Hukum Soroti Partisipasi Publik dalam AMDAL

    Warga Maba Boikot PT FHT, Praktisi Hukum Soroti Partisipasi Publik dalam AMDAL

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • 0Komentar

    Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani Mutalib, meminta Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan pihak terkait melakukan pengawasan lebih serius terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT) di Kabupaten Halmahera Timur. Desakan itu muncul setelah warga di kawasan lingkar tambang Buli melakukan aksi boikot terhadap sejumlah titik kegiatan perusahaan. Menurut Tabrani, jika masyarakat di sekitar […]

  • Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Foto: Istimewa

    Pengamat Hukum; Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jangan Cuma Janji

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim mengingatkan Janji Kejati dalam mengumumkan para tersangka dugaan korupsi tnjangan DPRD jangan Cuma janji. Karena menurutnya, sampai sekarang janji tersebut tidak berwujud. “Menurut saya, sebagaimana pernyataan pihak Kejati Malut bahwa dalam kasus ini bukti-buktinya sudah cukup, walaupun masih menunggu hasil BPK. Jika […]

  • Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan. Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai […]

expand_less