Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Untuk Indonesia, Saya lillahî ta’āla

  • account_circle Bung Amas, S.IP
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kata yang keluar dari mulut Prof. Lafran Pane, salah satu pendiri organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ‘’Untuk Indonesia, saya lillahi ta’ala’’. Lafran yang lahir 5 Februari 1922, di Padang Sidempuan itu menegaskan niat ikhlasnya untuk beribadah atau berbuat kebaikan semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Bukan karena pamrih.

Lafran meninggal tanggal 25 Januari 1991, dikebumikan di Pemakaman Karangkajen Yogyakarta, selama hidupnya tak pernah Lafran menempatkan kekuasaan sebagai bagian dari pusat kehidupnya. Artinya, ia tetap hidup sederhana. Lafran malah memilih jalur sunyi.

Menjadi akademisi. Intelektual otentik. Lafran memilih jalan sunyi, tapi bukan berarti mudah dijinakkan pemerintah yang korup. Lafran memimpin Indonesia benar-benar menjadi negara hukum. Dimana hukum akan membatasi dirinya sendiri. Tidak bersifat liberal, ataupun elastis. Yang melahirkan ketidakpastian hukum.

Konstruksi idealitas tersebut menempatkan Lafran pada posisi mulia sebagai sang intelektual organik. Seorang pikir kritis yang kukuh pendiriannya, hidupnya sederhana dan berpandangan futuristik. Mengantarnya pada circle pergaulan di HMI yang dihormati, juga disegani. Seperti demikian selerasnya dengan apa yang dituliskan Tan Malaka, air berkumpul dengan air, minyak berkumpul dengan minyak.

Realitas juga telah menjelaskan itu. Bahwa ketika air ketemu minyak, tak akan menyatu. Sebut saja, seseorang yang berfikir idealis, bertindak idealis, akan sulit dan bahkan tak bisa bersatu dengan kelompok atau seseorang yang pragmatis-oportunis. Semua orang akhirnya berkumpul dengan jenis dan wataknya.

Para penjilat dan pecundang akan bertemu, dipertemukan, berjumpa dengan penjilat dan pecundang. Mereka yang terbiasa menggunting dalam lipatan, menjatuhkan orang lain, akan bertemu dengan mereka yang watak atau tabiat yang sepadan. Begitulah cerminan sikap tawadhu seorang Lafran. Prinsip kesederhanaan itulah yang mengkoneksikan dirinya dengan alam semesta yang memancarkan kondisi-kondisi yang positif.

Ikrar Lafran ‘’untuk Indonesia saya lillahi ta’ala’’ atau saya lillahi ta’ala untuk Indonesia bermakna filosofis, sosiologis, dan humanis. Tidak hanya bermakna historis. Ini bentuk original dari keindonesiaan seorang rakyat Indonesia. Pernyataan itu bukan sekadar luapan emosional, melainkan manifestasi dari cahaya hatinya ketulusan, keikhlas, kejujuran. Lafran punya totalitas mengabdi untuk Indonesia, bukan memburu jabatan atau kekuasaan. Ia tak ikhlas orang-orang dzalim menguasai negara ini.

Sebagai intelektual aktif, Lafran juga intens memproduksi gagasan-gagasan progresif, seperti mengharmonisasikan Islam dan nasionalisme. Menjaga kedaulatan negara, dan melahirkan cendekiawan muslim. Lafran memahami narasi besar, cita-cita mulai tersebut sulit, bahkan tak akan tercapai jika hanya dilakukannya sendiri. Harus ada gerakan kolektif yang ditularkan dari kesadaran personal. Kesadaran yang ideologis.

Melalui lahirnya orang-orang atau sosok yang istiqomah dalam berjuang membela kaum mustadh’afin. Bagi Lafran, dimanapun kita berkiprah tak ada masalah, yang penting semangat keislaman-keindonesiaan kita pegang teguh. Dalam alam pikirannya aneka ragam kemajemukan tak pernah diletakkan sebagai sekat yang mendiskriminasi. Lafran selalu bijak mengakomodasi keragaman kepentingan melalui membangun dialog.

Lafran dikenal tidak anti dialog. Tak mau ada gesekan antara mayoritas atau mayoritas sebagai anak bangsa. Jangan saling membenci atas nama agama. Jika yang merasa mayoritas saja saling mencela, dan merasa paling benar, maka hancurlah negeri ini. Maka, kolonialisme semakin muda melemahkan rakyat Indonesia. Lafran mendorong rakyat Indonesia agar bersatu melawan ‘’mereka’’ para imperialis (penjajah).

Benturan-benturan kepentingan politik yang menggumpal, dan berpotensi merusak, meruntuhkan tatanan peradaban di mata Lafran harus diurai. Dicarikan solusinya melalui dialog komprehensif dan lintas sektoral. Lalu, kepemimpinan kuat menjadi kunci dalam penyelesaian masalah tersebut.

Lafran bertekad menghimpun kekuatan berjuang mempertahankan negara republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia, serta menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Hal itu telah dilakukannya, terbukti dengan diprakarsai berdirinya HMI.

Pesan moral lain yang bisa kita petik dari kesederhanaan Lafran terpotret dalam penggalan kisah berikut ‘’Kemana pun bergerak, dia hanya bermodalkan sepeda ontel lusuh. Ketika akan dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Lafran tak punya jas. Pun menolak dibelikan’’. Di era itu antara tahun 1988 – 1991, Lafran telah menunjukkan integritasnya yang tak bisa dikompensasikan dengan apapun. Sikap tegas, konsisten, dan berani menolak bujuk rayu tentu tak mampu dilakukan semua orang.

Hanya mereka yang terpilih percaya diri dan nyaman dalam ‘’penderitaan’’ menjalankan kesederhanaan seperti itu. Kalau kita menelisik risalah pemikiran Lafran sangat banyak, dan luas. Diantara pada, tanggal 16 Juli 1970, di atas mimbar pengukuhan Guru Besar IKIP Yogyakarta, Prof. Lafran mendorong perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang murni dan konsekuen.

Konstitusi boleh diubah, kata Lafran. Tapi, perubahan yang bersandar dan berprinsip. Identitas konstitusi yang tidak boleh disentuh adalah Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Tujuan negara, asa negara hukum. Kedaulatan rakyat, negara kesatuan, dan bentuk republik.

Kesederhanaan Lafran Pane dan Krisis Kepemimpinan

Kepemimpinan itu teladan. Ia memancarkan kekuatan, energi yang multidimensional. Itu sebabnya, pemimpin mengemban amanah yang tidak sedikit. Di pundaknya aman cita-cita, kegelisahan, teladan, keberpihakan, dan hal ikhwal nilai universalitas lainnya. Pemimpin publik itu role model. Tak elok bersikap atau berucap melangit, lalu bertindak seolah di atas menara gading. Pemimpin haruslah membumi.

Sosok Lafran Pane, yang notabenenya salah satu pendiri HMI telah mengajarkan kita tentang keteladanan dan kesederhanaan kepemimpinan. Bisa kita periksa dalam karir atau kiprah publik yang dicontohkannya. Dalam gaya hidupnya yang jauh dari kemewahan, dan sikapnya yang bersahaja. Lafran menolak fasilitas yang berlebihan ketika mewakili unsur tokoh cendekiawan menjadi DPA (dari unsur tokoh cendekiawan).

Tegas Lafran menolak menonjolkan diri. Ketika bepergian Lafran kerap menggunakan bus kota, dan berjuang murni tanpa pamrih di tengah berbagai godaan kekuasaan. Lafran yang pernah sombong, lalu mengatakan dirinya satu-satunya pendiri HMI. Melainkan sebagai salah satu pemrakarsa berdirinya HMI. Tercermin Lafran tak mau dominan dan memonopoli, apalagi klaim ‘’paling bisa’’. Ini tentang kesederhanaan.

‘’Jadi kalau ada acara-acara, dia tetap mau duduk di belakang. Ngga mau di tengah, nga mau di depan, di tarik-tariklah nggak bisa lagi dia ngelak kemudian ditaroklah di depan,’’ begitu petikan cerita dari mantan Ketua Umum HMI Cabang Medan, Zahrin Piliang, yang dimuat Detik.com, Rabu, 1 Februari 2023.

Lafran dalam catatan sejarah, pernah ditawarkan rumah dibujuk untuk diberikan mobil, dan jabatan tetap ditolak. Terakhir DPA juga susah payah ditolaknya, tapi akhirnya tak bisa lagi ditolaknya dengan berbagai ‘’paksaan’’. Mungkin dari sinilah pengabdiannya untuk bangsa dan negara Indonesia tercinta. Lafran saat menjadi anggota DPA tidak pernah mengkapitalisasi posisinya, melakukan cawe-cawe untuk mendapatkan harta dan kekayaan.

Jauh berbeda, Lafran yang tawadhu dan konsisten menjaga prinsip dibandingkan dengan para Alumni HMI kekinian yang terjun di panggung politik. Tidak sedikit Alumni HMI yang bangga mewariskan pemikiran Lafran, menjadi anak ideologis Lafran, tapi luput meneladani sikap low profile dari Lafran. Inilah satu dari beragam problem kepemimpinan yang mewabah di level Alumni HMI, bahkan berdampak pada krisis kepemimpinan nasional.

Realitas hari-hari ini menjelaskan bahwa masih ada disparitas dan ketimpangan kebijakan publik, yang itu dipicu dari perilaku pemimpin kita. Kurang bijak mengedepankan kepentingan rakyat, skala prioritas tentang kepentingan privat dan publik dari para pejabat negara turut menjadi polemik. Dimana masih ada pejabat negara yang berorientasi memperkaya diri, rakus, melakukan korupsi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Anomali itu terjadi di tingkat elit kita. Tidak selarasnya antara kata dan perbuatan para elit melahirkan konsekuensi buruk. Mendatangkan mudharat, ketimbang manfaat. Mari kita belajar dari keteladanan Lafran Pane. Di panggung politik juga begitu, pemimpin hari ini terbiasa bercengkrama dengan politik patronase. Politik balas budi, character assassionation, saling sikut, dan pertarungan antar ‘’geng politik’’ masih dianggap hal lazim.

Faksi dalam politik itulah yang menyandera pemimpin publik berbuat banyak, kebebasannya dibatasi, dan keberaniannya untuk berpihak pada rakyat tidak leluasa ditunjukkan. Para pemimpin akhirnya seperti ‘’boneka’’. Padahal pemerintah atau pemimpin dengan rakyat itu bagai ruh dan jasad. Keduanya saling melengkapi. Bukan saling menegasikan.

Termasuk dalam hal kebiasaan pemimpin yang alergi dengan kritik, antipati dengan aspirasi rakyat, dan doyan melakukan insinuasi ketika rakyat menyampaikan protes. Sejatinya pemimpin negawaran itu tak boleh anti kritik. Ia harus adil sejak dari berfikir. Dan mau benar-benar serius timbul tenggelam bersama rakyat. Bukan slogan.

  • Penulis: Bung Amas, S.IP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GALAK Adukan Gubernur Maluku Utara ke KPK, Proyek Rumah Dinas Jadi Sorotan

    GALAK Adukan Gubernur Maluku Utara ke KPK, Proyek Rumah Dinas Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Gerakan Laskar Anti Korupsi (GALAK) membawa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menyebut nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan berkaitan dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sejumlah proyek pembangunan. Direktur GALAK, Muslim Arbi, menyerahkan laporan pengaduan masyarakat itu ke Gedung Merah Putih […]

  • GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran di Haltim

    GPM Maluku Utara Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran di Haltim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Organisasi itu juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang dikaitkan dengan sejumlah persoalan tata kelola daerah. Desakan tersebut […]

  • Menciptakan Lapangan Kerja untuk Masa Depan Maluku Utara

    Menciptakan Lapangan Kerja untuk Masa Depan Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 1Komentar

    Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Kekayaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan, perikanan, pertanian, dan pariwisata, menjadi modal utama pembangunan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi di sektor industri pengolahan nikel telah mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku Utara hingga menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Namun, […]

  • Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jakarta —Dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan kembali mencuat. Kali ini, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI atas indikasi pelanggaran dalam kegiatan usaha, proses perizinan, serta kewajiban lingkungan hidup. Dalam laporan yang diterima oleh media ini, jajaran direksi PT ASP yang […]

  • Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman. Foto: Wikipedia

    Usai Serah Terima Jabatan, Kapolda Arif “Janji” Tuntaskan Konflik Patani Barat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • 0Komentar

    Lapangan Catur Prasetya Polda Maluku Utara Sabtu (23/5/2026), sedikit berbeda dari biasanya. Rupanya sedang berlangsung Welcome and Farewell Parade pergantian Kapolda Maluku Utara dari Irjen Pol. Waris Agono kepada Brigjen Pol. Arif Budiman. Pergantian pucuk pimpinan POLDA Maluku Utara tersebut ditandai penyerahan Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi”, simbol kehormatan dan tongkat estafet kepemimpinan dalam tubuh POLDA […]

  • Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    Putusan PT ASM Berubah, Operasional Tambang di Pulau Gebe Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Status kepemilikan saham PT Anugrah Sukses Mining (ASM) kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan keputusan korporasi yang mengubah susunan pemegang saham perusahaan tersebut. Melalui Putusan Nomor 523/PDT/2025/PT SBY, majelis hakim menyatakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT ASM yang digelar pada 4 Desember 2023 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan […]

expand_less