Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.

Langkah penahanan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, dalam mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp8 miliar. Penyimpangan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan alokasi dana, serta dugaan rekayasa pelaksanaan proyek.

Dari pantauan di lingkungan kantor Kejati Maluku Utara, Aliong Mus terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Ia dikawal ketat petugas penyidik serta didampingi penasihat hukumnya sebelum dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dan hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tersangka layak menjalani masa penahanan.

“Benar, hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Masa penahanan berlaku selama 20 hari ke depan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Matheos.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Kejati yang dipimpin Dokter Suhanto menyatakan kondisi fisik Aliong Mus dalam keadaan stabil, meski tetap akan dipantau secara rutin selama masa penahanan.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Suprayidno, serta pelaksana proyek yang dikenal dengan inisial MPR atau Melanton.

Dengan ditahannya Aliong Mus, pihak kejaksaan menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Rusdi Namsa, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan tersangka yang selama ini menjadi perhatian publik belum.

Rusdi juga berharapPublik Maluku Utara juga menunggu kasus-kasus dugaan korupsi yang lain, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan.

” Yah, biar ada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Ditengah Kepungan Karhutla

    Pesta Ditengah Kepungan Karhutla

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • 0Komentar

    Maluku Utara memperingati hari jadinya yang ke-27 pada esok, Senin 12 Oktober. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan rangkaian perayaan dengan berbagai kegiatan, termasuk pesta rakyat yang menghadirkan penyanyi ibu kota. Namun, di balik panggung hiburan dan gegap gempita perayaan di Sofifi, ada kenyataan yang semestinya membuat seluruh jajaran pemerintahan menundukkan kepala sejenak: kebakaran hutan dan […]

  • Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman. Foto: Wikipedia

    Usai Serah Terima Jabatan, Kapolda Arif “Janji” Tuntaskan Konflik Patani Barat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • 0Komentar

    Lapangan Catur Prasetya Polda Maluku Utara Sabtu (23/5/2026), sedikit berbeda dari biasanya. Rupanya sedang berlangsung Welcome and Farewell Parade pergantian Kapolda Maluku Utara dari Irjen Pol. Waris Agono kepada Brigjen Pol. Arif Budiman. Pergantian pucuk pimpinan POLDA Maluku Utara tersebut ditandai penyerahan Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi”, simbol kehormatan dan tongkat estafet kepemimpinan dalam tubuh POLDA […]

  • Mahasiswa KKN Mandiri IAIN Ternate Gelar Dialog Publik tentang Ekologi Kampung di Desa Payo

    Mahasiswa KKN Mandiri IAIN Ternate Gelar Dialog Publik tentang Ekologi Kampung di Desa Payo

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • 0Komentar

    HALBAR – linidaily.id, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggelar dialog publik bersama pemuda dan masyarakat Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (17/9/2026) malam. Kegiatan yang mengangkat tema “Ekologi Kampung: Menjaga Keseimbangan Alam dalam Kehidupan Sehari-hari” tersebut merupakan bagian dari rangkaian program pengabdian mahasiswa selama melaksanakan […]

  • Aturan atau Kehendak?

    Aturan atau Kehendak?

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • 0Komentar

    Kekosongan kepengurusan BEM Universitas Khairun tidak seharusnya membuat aturan organisasi ikut kehilangan tempatnya. Kekosongan memang membutuhkan tindakan administratif agar roda kelembagaan tidak berhenti, tetapi tindakan tersebut tetap harus diletakkan dalam kerangka aturan yang mengatur hubungan antarorganisasi mahasiswa. Sebab, ketika sebuah keputusan lahir atas nama penyelamatan organisasi, pertanyaan yang paling mendasar justru harus diajukan: apakah keputusan […]

  • Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jakarta —Dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan kembali mencuat. Kali ini, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI atas indikasi pelanggaran dalam kegiatan usaha, proses perizinan, serta kewajiban lingkungan hidup. Dalam laporan yang diterima oleh media ini, jajaran direksi PT ASP yang […]

  • Sepekan di Tiga Desa Morotai Selatan Barat, PUKAT Malut dan Blue Ventures Buka Jalan Pendampingan Perikanan Berbasis Masyarakat

    Sepekan di Tiga Desa Morotai Selatan Barat, PUKAT Malut dan Blue Ventures Buka Jalan Pendampingan Perikanan Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    MOROTAI – Pendampingan masyarakat pesisir di Kabupaten Pulau Morotai resmi dimulai. Tim PUKAT Maluku Utara bersama Blue Ventures berada di tiga desa Kecamatan Morotai Selatan Barat, yaitu Waringin, Usbar Pantai, dan Tiley Pantai, pada 25 September hingga 2 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah pertama dari pendampingan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat yang direncanakan berlangsung hingga […]

expand_less