Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023.

Langkah penahanan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, dalam mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kerugian negara diperkirakan menembus angka lebih dari Rp8 miliar. Penyimpangan yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan alokasi dana, serta dugaan rekayasa pelaksanaan proyek.

Dari pantauan di lingkungan kantor Kejati Maluku Utara, Aliong Mus terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Ia dikawal ketat petugas penyidik serta didampingi penasihat hukumnya sebelum dibawa menggunakan kendaraan dinas menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan bahwa penahanan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dan hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tersangka layak menjalani masa penahanan.

“Benar, hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Masa penahanan berlaku selama 20 hari ke depan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Matheos.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis Kejati yang dipimpin Dokter Suhanto menyatakan kondisi fisik Aliong Mus dalam keadaan stabil, meski tetap akan dipantau secara rutin selama masa penahanan.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka adalah YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Suprayidno, serta pelaksana proyek yang dikenal dengan inisial MPR atau Melanton.

Dengan ditahannya Aliong Mus, pihak kejaksaan menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Rusdi Namsa, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menahan tersangka yang selama ini menjadi perhatian publik belum.

Rusdi juga berharapPublik Maluku Utara juga menunggu kasus-kasus dugaan korupsi yang lain, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan.

” Yah, biar ada kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyelamatkan Ternate dari Sesaknya Sampah

    Menyelamatkan Ternate dari Sesaknya Sampah

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pagi di Ternate selalu punya cara membuat orang jatuh cinta: laut yang biru, Gamalama yang berdiri gagah, aroma ikan bakar, dan percakapan hangat di pasar. Tetapi di balik keindahan itu, ada persoalan yang pelan-pelan menumpuk, berbau, dan mengancam masa depan kota pulau ini: sampah. Ternate bukan kota dengan daratan luas yang bisa terus-menerus “menyembunyikan” sampah […]

  • Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di […]

  • Tambang Nikel Ancam Pegunungan Wato-Wato, Ribuan Warga Teluk Buli Hadapi Krisis Air

    Tambang Nikel Ancam Pegunungan Wato-Wato, Ribuan Warga Teluk Buli Hadapi Krisis Air

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id— Rencana operasi tambang nikel milik PT Priven Lestari di kawasan Pegunungan Wato-wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, memicu kekhawatiran serius masyarakat. Kawasan yang selama ini menjadi sumber utama air bersih bagi warga Teluk Buli itu dinilai terancam rusak apabila aktivitas pertambangan tetap dijalankan. Warga bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat maupun daerah […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    Jual Beli IUP ; LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Dugaan praktik jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang disebut melibatkan sejumlah pejabat daerah tersebut dinilai tidak sekadar persoalan administrasi perizinan, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Direktur Bidang Kajian dan Riset Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum HMI (LKBHMI) […]

  • HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    HMI Cabang Ternate Gelar Rapat Pleno I, Dorong “Konsolidasi HMI Return” untuk Kembalikan Marwah Organisasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate menggelar pembukaan Rapat Pleno I pada Senin malam, 10 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi internal sekaligus upaya mengembalikan marwah HMI Cabang Ternate secara utuh melalui tema “Konsolidasi HMI Return.” Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sekretariat KAHMI Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, itu dimulai sekitar […]

expand_less