Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- visibility 55
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Linidaily.id Indonesia kembali menjadi sorotan setelah data terbaru yang dirilis UNESCO Institute for Statistics (UIS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki rasio pengeluaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terendah dibandingkan sejumlah negara yang dibandingkan dalam laporan tersebut. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia tercatat hanya 1,3 persen dari PDB, jauh di bawah banyak negara lain.
Data yang dipublikasikan melalui Seasia Stats memperlihatkan bahwa negara-negara seperti Swedia (7,3 persen), Denmark (6,4 persen), Belgia (6,3 persen), hingga Korea Selatan dan Amerika Serikat (masing-masing 5,4 persen) mengalokasikan porsi yang jauh lebih besar untuk sektor pendidikan.
Bahkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam (2,9 persen) dan Singapura (2,2 persen) menginvestasikan proporsi PDB yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia, meskipun jumlah penduduk usia mudanya relatif lebih kecil.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi ketika Indonesia sedang menikmati bonus demografi, di mana sekitar 40,2 persen penduduk berusia 24 tahun ke bawah. Bonus demografi selama ini dipandang sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Namun, peluang tersebut berpotensi tidak optimal apabila investasi pada sektor pendidikan tidak menjadi prioritas.
Pengamat menilai bahwa rendahnya rasio belanja pendidikan terhadap PDB dapat berdampak pada kualitas pendidikan nasional, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, hingga pengembangan riset dan inovasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang tengah menargetkan terwujudnya Indonesia Emas 2045, sebuah visi menjadikan Indonesia sebagai negara maju tepat satu abad setelah kemerdekaan. Banyak kalangan menilai bahwa cita-cita tersebut hanya dapat dicapai apabila pembangunan sumber daya manusia ditempatkan sebagai prioritas utama melalui investasi pendidikan yang memadai.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk fungsi pendidikan. Namun, indikator yang digunakan dalam laporan UNESCO berbeda, yakni persentase pengeluaran pendidikan terhadap PDB, sehingga menghasilkan gambaran yang berbeda mengenai tingkat investasi pendidikan dibandingkan ukuran persentase APBN.
Perbedaan indikator tersebut menjadi penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam membaca data. Kendati demikian, rendahnya rasio pengeluaran pendidikan terhadap PDB tetap menjadi sinyal bahwa investasi nasional pada pengembangan kualitas manusia masih perlu diperkuat agar Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi secara optimal dan meningkatkan daya saing di masa depan.
Sumber: UNESCO Institute for Statistics (UIS), World Bank, Seasia Stats.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar