Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

DIALOG TERBUKA FPPPMU TENTANG DUGAAN MONOPOLI PROYEK APBD OLEH KERABAT GUBERNUR MALUKU UTARA MELAHIRKAN SOMASI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Forum Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) kembali menegaskan perannya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui dialog terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek APBD Provinsi oleh Kerabat Gubernur Maluku Utara”, FPPPMU menilai bahwa ruang dialog merupakan instrumen demokrasi yang lebih beradab, rasional, dan konstruktif dalam menyampaikan kritik terhadap jalannya pemerintahan.

Dialog yang berlangsung secara terbuka tersebut dibuka oleh Ketua FPPPMU, Arsad Sangaji. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran dan kontribusi FPPPMU dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar menjalankan roda pemerintahan secara akuntabel serta menjauhkan diri dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Provinsi Maluku Utara lahir dari semangat keadilan, pemerataan, dan keberpihakan terhadap rakyat. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan administrasi. Kritik yang disampaikan melalui forum ini merupakan bentuk partisipasi publik yang dijamin dalam negara demokrasi,” tegas Arsad.

Bertindak sebagai moderator, Dr. Faisal Malik dalam pengantarnya menekankan bahwa dialog ini bukanlah forum untuk menghakimi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, maupun pihak-pihak tertentu atas dugaan praktik monopoli proyek daerah. Menurutnya, forum ini justru menjadi media kontrol sosial yang bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Dalam perspektif demokrasi modern, kritik dan pengawasan publik merupakan syarat utama lahirnya pemerintahan yang sehat. Forum ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan mendorong adanya klarifikasi, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara,” ujar Dr. Faisal.

Dialog menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Hendra Karianga dan Dr. Azis Hasyim, yang mengupas persoalan dari sudut pandang hukum tata negara dan kebijakan publik.

Dr. Hendra Karianga dalam paparannya menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang, menurutnya, menimbulkan indikasi kuat adanya konsentrasi pengelolaan proyek APBD pada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, meritokrasi, dan asas pemerintahan yang baik (good governance).

“Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi praktik yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan. Setiap kebijakan publik harus tunduk pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kesetaraan di hadapan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Azis Hasyim lebih banyak membedah substansi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2025. Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut yang perlu ditinjau ulang karena berpotensi membuka ruang terjadinya monopoli atau pemusatan akses terhadap proyek-proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara.

Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus diuji tidak hanya dari aspek legal formal, tetapi juga dari perspektif etika pemerintahan dan dampaknya terhadap terciptanya iklim pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil dialog, FPPPMU menyatakan akan melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk permintaan resmi untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik. Langkah tersebut dinilai sebagai mekanisme hukum yang sah dan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

FPPPMU menegaskan bahwa somasi bukanlah bentuk vonis ataupun penghakiman, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Dialog ini menjadi penegasan bahwa demokrasi tidak hanya hidup di ruang-ruang kekuasaan, tetapi juga tumbuh melalui partisipasi masyarakat yang kritis dan bertanggung jawab. Sebab, pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang anti kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan data, argumentasi, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Maluku Utara dibangun di atas cita-cita keadilan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diuji melalui mekanisme hukum dan ruang dialog, bukan dibiarkan menjadi preseden yang menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.”

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

    Indonesia Peringkat Terendah dalam Belanja Pendidikan terhadap PDB, Tantangan Serius Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Linidaily.id Indonesia kembali menjadi sorotan setelah data terbaru yang dirilis UNESCO Institute for Statistics (UIS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki rasio pengeluaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terendah dibandingkan sejumlah negara yang dibandingkan dalam laporan tersebut. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia tercatat hanya 1,3 persen dari PDB, jauh di bawah banyak negara lain. Data […]

  • Roadshow ke Pemerintah Daerah, PUKAT Malut Perkuat Dukungan untuk Pendampingan Tiga Desa di Morotai

    Roadshow ke Pemerintah Daerah, PUKAT Malut Perkuat Dukungan untuk Pendampingan Tiga Desa di Morotai

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • 0Komentar

    MOROTAI – Pendampingan masyarakat pesisir tidak cukup hanya dikerjakan di desa. PUKAT Maluku Utara memahami hal itu, sehingga di sela kegiatan sepekan di Kecamatan Morotai Selatan Barat (25 September hingga 2 Oktober 2026), tim mendatangi sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Pulau Morotai. Kunjungan berantai atau roadshow ini menjadi bagian dari kegiatan penjangkauan pemangku kepentingan pemerintah […]

  • Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    Catatan Refleksi HUT ke-23 Halmahera Timur: Antara Identitas Budaya, Hiburan, dan Realitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Halmahera Timur memunculkan beragam pandangan kritis terkait arah kebijakan dan identitas daerah. Dari sisi kebudayaan, marwah dan jati diri Halmahera Timur dirasakan semakin memudar. Sepanjang sejarahnya, daerah ini dikenal sebagai wilayah para Kapita (pemimpin/leluhur) yang hidup di atas falsafah: ngaku re rasai, budi re bahasa, sopan re hormat, serta memiliki […]

  • 60 Tahun KAHMI : Nostalgia Alumni atau Kekuatan Strategis Bangsa? (Sebuah Sumbang Saran)

    60 Tahun KAHMI : Nostalgia Alumni atau Kekuatan Strategis Bangsa? (Sebuah Sumbang Saran)

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • 0Komentar

    Setiap 17 September, ribuan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI) merayakan hari lahir organisasinya. Tahun ini genap enam dekade sejak KAHMI didirikan pada 17 September 1966, sebagai kelanjutan dari perjuangan HMI yang lahir hampir dua dekade lebih dulu, pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta atas prakarsa Lafran Pane bersama […]

  • Komisariat Persiapan FEBI Sudah Penuhi Syarat Konstitusional, Layak Disahkan Jadi Komisariat Penuh

    Komisariat Persiapan FEBI Sudah Penuhi Syarat Konstitusional, Layak Disahkan Jadi Komisariat Penuh

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    Komisariat Persiapan (FEBI) hari ini berada dalam posisi yang sudah sangat layak untuk naik status menjadi Komisariat Penuh. Seluruh syarat konstitusional yang diatur HMI untuk peningkatan status ini bukan hanya terpenuhi, melainkan terlampaui jauh. Fakta ini semestinya menjadi dasar yang cukup kuat bagi Pengurus HMI Cabang Ternate untuk segera memproses pengesahannya. Pada Pasal 46 ayat […]

  • Pembatasan Ruang Demokrasi di Kampus UMMU Ternate: Keamanan Atau Pembungkaman?

    Pembatasan Ruang Demokrasi di Kampus UMMU Ternate: Keamanan Atau Pembungkaman?

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id, Kampus sebagai pusat pendidikan tinggi merupakan ruang dengan struktur birokrasi serta komunitas mahasiswi‑mahasiswa yang seluruh aktivitasnya berorientasi pada pengembangan diri dan perluasan wawasan pengetahuan guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sebagai instrumen penghasil ilmu dan pendidikan, kampus sejatinya memiliki fungsi utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran ruang bebas berekspresi di lingkungan […]

expand_less