Rahmatan lil-‘âlamîn dan Masa Depan Ekologi Halmahera Timur
- account_circle Said Marsaoly
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 163
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
- Disampaikan pada Dialog Publik; Eksploitasi Lingkungan dan Masa Depan Halmahera Timur. Diselenggarakan oleh Orda ICM- Haltim, 22 Mei 2026.
- Pegiat di Salawaku Institute, mukim di Teluk Buli, Halmahera Timur.
- Dalam daftar RKAB tahun 2026 yang dirilis Pemerintah Provinsi Maluku Utara; PT. Weda Bay Nikel, 12 juta ton, PT. Position, 10 juta ton dan PT. Wana Kencana Mineral, 2.281.000 ton.
- QS. Ar-Rahman: 7–8
Kerusakan ekologis sering kali tidak datang tiba-tiba dan begitu saja. Tapi perlahan, nyaris sunyi. Hingga kita terbiasa melihatnya sebagai bagian dari kehidupan seharihari yang lazim dan biasa saja. Dan tampaknya itulah yang sedang terjadi di sini, di Halmahera Timur ini.
Tak perlu mengambil contoh di hutan Papua atau Amazon di Brazil. Tapi lihatlah setiap kali hujan. Jenguk-lah Kali Sangaji (Ake Sangaji), sungai yang termasuk dalam salah satu DAS terbesar di Maluku Utara ini tampak lelah dan apakah mungkin dapat diselamatkan lagi? Saya tempatkan Sangaji di depan esai ini karena ironi dan pardoks-ekologinya yang amat kuat.
Pertama, sungai ini tepat berada dalam kawasan Ibu Kota kabupaten Halmahera Timur. Sehingga wajah dari ibu kota sebetulnya bukan pada gerbang megah dan gedung-gedung perkantoran yang yang mewah tapi pada sungai. Iya, Sungai Sangaji. Pendeknya, jika Kali Sangaji ini dibiarkan terus rusak wajah ibu kota ini tercoreng sejak dari depannya. Dan itupulah yang jadi tanda ada yang rusak di dalam mental pengurus publik negeri ini.
Kedua, kerusakan Kali Sungai ini juga yang telah menyebabkan sebelas orang warga Maba Sangaji dijeboskan dalam penjara tahun lalu. Kita tahu, tuntutan warga Maba Sangaji sesungguhnya sederhana: pemulihan sungai dan penggantian kerugian atas kerusakan yang mereka alami. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Sungai terus rusak, tanda-tanda pemulihan nyaris tak terlihat, sementara produksi tambang terus ditingkatkan. Seperti tampak dalam RKAB tahun 2026 yang diberikan Pemerintah Pusat di Jakarta dalam jumlah cukup besar itu.3
Pernyataannya; apa yang sebetulnya telah terjadi dengan cara kita memandang dan memperlakukan alam kita sendiri dari geliat industri keruk yang kerusakannya makin massif dan membesar hari ini?
Esai pendek ini berupaya mendedah musabab yang lebih dalam dari sekadar isu lingkungan dan sedini mungkin menempatkan spirit islam, rahmatan lil ‘âlamîn sebagai landasan moral-etis hubungan kita, manusia dengan alam serta masa depan ekologis kapubaten ini. Kita mulai dengan:
Rahmah
Jika kita perhatikan, Qur’an menggunakan kata dan konsep rahmah, tampak bahwa yang dimaksud tak hanya merujuk pada sikap welas asih dalam arti emosional yang sempit. Konsep ini jauh lebih luas dan mencakup prinsip dasar yang menopang kehidupan kita. Olehnya itu, hampir setiap pembukaan surah dimulai dengan menyebut Tuhan sebagai Ar-Rahman dan Ar-Rahim, Yang Maha Kasih dan Maha Sayang. Seolah Qur’an sejak awal hendak bilang bahwa kehidupan manusia dan alam raya berdiri di atas kasih yang memungkinkan segala sesuatu tetap hidup dan terpelihara.
Karena itu pula, ketika Nabi Muhammad disebut sebagai rahmatan lil ‘âlamîn, maknanya tidak berhenti pada hubungan sosial antarmanusia semata. Rahmat dalam pengertian Qur’ani adalah kehadiran yang membawa keberlangsungan, keseimbangan, dan kebaikan bagi kehidupan secara luas.
Saya teringat, mufasir besar Al-Qur’an, Muhammad Husein Tabataba’i, dalam magnum opusnya, al-Mîzan, fî tafsîril Qur’an, memandang rahmat sebagai sesuatu yang membuat makhluk dapat mencapai keberadaan dan kesempurnaannya. Rahmat bagi Tabataba’i tidak haya rasa iba, tapi juga daya ilahiah yang memelihara kehidupan dan menjaga keteraturan ciptaan. Dengan pengertian macam ini, segala tindakan yang merusak kehidupan dan menghancurkan keseimbangan alam pada dasarnya bertentangan dengan prinsip rahmat itu sendiri.
Dalam konteks kita hari ini, gagasan tentang rahmat tampaknya menjadi penting untuk diajukan kembali, terutama di tengah dunia modern yang sering memandang alam terutama sebagai objek ekonomi. Sebab, rahmat menuntut manusia untuk tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi juga keberlangsungan kehidupan bersama.
Alam
Manusia modern memandang alam secara sempit, hanya sebagai lingkungan fisik: hutan, sungai, gunung, laut, dan seluruh bentang material yang dapat diukur, dihitung, lalu dikelola manusia. Tetapi Qur’an memandang alam dengan horizon yang jauh lebih luas dan mendalam.
Bila kita mengamati kata ‘’âlam’ dalam Al-Qur’an, kata ini jarang berdiri sendiri. Tapi justru berkaitan dengan kata âlamîn yang berarti berbagai alam atau semesta kehidupan. Sebabnya, ketika Qur’an menyebut Allah sebagai Rabb al-‘Alamîn, yang dimaksud bukan hanya Tuhan bagi manusia, tapi juga Tuhan bagi seluruh tingkatan dan jaringan kehidupan.
Dalam tradisi tafsir Islam, pengertian ‘âlamîn tidak terbatas pada dunia manusia semata tapi juga mencakup alam tumbuhan, alam hewan, alam bumi, alam langit, bahkan dimensi-dimensi kehidupan yang tidak seluruhnya dapat dijangkau indra manusia. Alam, dengan demikian, bukan realitas tunggal yang sederhana, tetapi hamparan keberadaan yang bergradasi (berlapis-lapis) dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi.
Menariknya lagi, kata alam justru berasal dari akar kata yang sama dengan ‘ilm atau pengetahuan. Dari akar kata ini pula lahir kata ‘âlamah, tanda. Ini menunjukkan bahwa dalam khazanah Qur’ani, alam bukan hanya objek yang dapat dieksploitasi, tetapi tanda-tanda yang membuat manusia mengenal makna kehidupan serta mengenal Tuhanya.
Karena itu, gunung, sungai, hujan, laut, angin, tumbuhan, dan hewan dalam AlQur’an tidak diletakan hanya dekorasi kosmos. Tapi semuanya adalah ayat, tanda. Semua mengandung pengetahuan dan pelajaran bagi manusia. Alam berbicara, memberi tanda, dan mengandung makna. Di titik inilah pandangan Islam berbeda secara mendasar dari paradigma modern-developmentalis yang cenderung memandang alam terutama sebagai “sumber daya”. Kita mafhum, dalam logika pembangunan modern, hutan dinilai dari nilai sisi ekonominya, gunung dari kandungan mineralnya, dan laut dari potensi industrinya. Paradigma ini yang berlahan menghilangkan kedalaman spiritualnya dan direduksi menjadi objek produksi.
Padahal, terang dalam pandangan Islam, manusia bukan pusat tunggal dari seluruh kehidupan. Manusia hanya satu bagian kecil dari jaringan ‘âlamîn yang jauh lebih luas dan dalam. Karena itu, merusak alam sesungguhnya bukan hanya tindakan ekologis yang keliru, tetapi juga bentuk keterputusan manusia dari tatanan kehidupan yang lebih besar dan lebih dalam.
Untuk kondisi dan konteks Halmahera hari ini, konsep dan pertanyaan tentang ‘âlam menjadi sangat penting. Sebab, yang sedang kita dipertaruhkan adalah bentang ekologis yang sudah sejak lama memberi kita penghidupan. Pertanyaan berikutnya adalah apakah alam akan terus kita pandang semata objek ekstraksi? Ataukah manusia masih mampu melihatnya sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga bersama?
Relasi Manusia-Alam
Salah satu warisan terbesar modernitas adalah cara pandangnya yang memisahkan manusia dari alam. Manusia ditempatkan sebagai subjek-kuasa, sementara alam dilihat sebagai objek yang dapat diukur, dikelola, dan dieksploitasi. Padahal dalam kenyataan hidup masyarakat, hubungan manusia dan alam jauh lebih dalam dari sekadar hubungan ekonomis itu.
Di Maba, misalnya, terdapat cara pandang lokal yang memperlihatkan bagaimana alam dipahami tidak sebagai benda mati, tetapi bagian dari tubuh kehidupan orang Maba itu sendiri. Dalam larik-larik tutur lokal orang Maba, Pulo Mobon yang berada di depan Kota Maba dipandang sebagai tapu—jangkar depan, sementara Gunung Diva disebut sebagai pandara—jangkar buritan Kota Maba.
Generasi modern mungkin melihat ungkapan ini tak punya arti apa-apa, padahal pesan ini menyimpan pandangan kosmologis yang sangat dalam. Kota Maba dibayangkan seperti sebuah perahu yang ditopang oleh pulau, laut, dan gunung di sekelilingnya. Artinya, manusia tidak berdiri terpisah dari alam. Kehidupan sosial masyarakat menyatu dengan bentang ekologis yang menopangnya. Dalam pandangan seperti ini, kerusakan alam bukan hanya hilangnya fungsi lingkungan. Tapi juga orientasi hidup dan keseimbangan sosial manusia itu sendiri.
Kearifan lokal semacam ini memiliki kedekatan yang kuat dengan apa yang oleh Hendro Sangkoyo disebut sebagai Kesatuan Sosial-Ekologis Menyejarah (KSEM): bahwa manusia dan alam membentuk satu metabolisme kehidupan yang saling menopang sepanjang sejarah. Di titik inilah krisis ekologis modern sesungguhnya dapat dibaca sebagai krisis relasi. Manusia modern semakin melihat dirinya terpisah dari alam. Lautan, hutan dan sungai dianggap sesuatu di luar tubuh sosial-manusia. Akibatnya, ketika alam rusak,kita seperti merasa kerusakan itu tidak berkaitan langsung dengan kita sendiri, aneh!
Padahal manusia hidup melalui hubungan metabolik dengan alam. Laut yang tercemar akan memukul kehidupan masyarakat pesisir. Hutan yang hilang akan mengubah keseimbangan ekologis yang menopang kehidupan bersama. Karena itu, kerusakan ekologis pada akhirnya selalu kembali menjadi krisis kemanusiaan. Halmahera Timur hari ini sedang menghadapi situasi semacam itu. Kerusakan sungai, sedimentasi pesisir, menurunnya hasil tangkapan nelayan, hingga kesulitan air bersih di desa-desa lingkar tambang menunjukkan bahwa yang sedang terganggu bukan hanya bentang alam, tapi juga kesatuan sosial-ekologis masyarakat itu sendiri.
Dan mungkin di titik inilah konsep rahmatan lil ‘âlamîn memperoleh makna nyata: bukan kasih sayang abstrak, tapi cara hidup yang menjaga keberlangsungan relasi antara manusia, alam, dan masa depan kehidupan bersama.
Ekologi Islam
Sejauh ini kita masih memahami ekologi semata persoalan lingkungan hidup. Ini tergambar dari cara, mekanisme, kategori dan prosedur pengelolaan lingkungan yang tercermin dalam hampir di semua tingkatan prosedural yang menjelma menjadi undang-undang. Padahal dalam khazana Islam, persoalan ini sesungguhnya jauh lebih mendasar dan berkaitan dengan cara kita memahami kehidupan, memahami diri kita sendiri, dan memahami posisi kira di tengah alam semesta. Karenanya, Islam meletakan ekologi tidak terpisah dari pandangan dunia-tauhid. Tauhid yang dimaksud tidak cukup mengakui bahwa Tuhan itu Esa, tetapi juga cara pandang yang melihat seluruh kehidupan saling terhubung dalam satu kesatuan ciptaan. Dalam pandangan dunia tauhid, manusia bukan pusat tunggal semesta. Manusia hanyalah satu bagian kecil dari jaringan ‘âlamin yang jauh lebih luas.
Qur’an suci berulang kali menegaskan bahwa alam diciptakan berada dalam mizan, keseimbangan. “Dan langit telah Dia tinggikan dan Dia letakkan mizan (keseimbangan), agar kamu jangan merusak keseimbangan itu.”4
Konsep ‘mizan’ ini amat penting dalam memahami ekologi Islam. Alam tidak diciptakan secara kacau. Ada keteraturan, batas, dan keseimbangan yang menopang kehidupan. Karena itu, tindakan manusia yang melampaui batas hingga merusak keseimbangan ekologis sungguh merupakan bentuk pelanggaran terhadap tatanan kehidupan itu sendiri.
Krisis ekologis yang kita saksikan akhir-akhir ini sesungguhnya lahir dari dari ketidakmampuan manusia membatasi dirinya. Gunung dikeruk tanpa memperhitungkan daya dukung ekologisnya. Sungai menerima sedimentasi dan limbah terus-menerus. Laut dipaksa menanggung beban industri dalam skala besar. Semua itu lahir dari pandangan bahwa alam tersedia tanpa batas bagi kepentingan manusia.
Padahal Al-Qur’an justru memperingatkan manusia agar tidak membuat fasad— kerusakan—di muka bumi. Menariknya, kata fasad dalam Al-Qur’an tidak hanya menunjuk pada kerusakan moral atau sosial, tetapi juga kerusakan terhadap tatanan kehidupan secara luas. Karena itu, krisis ekologis hari ini sesungguhnya dapat dibaca sebagai bentuk fasad modern: kerusakan yang lahir dari kerakusan manusia dan cara pembangunan yang memutus hubungan etis manusia dengan alam.
Islam memang menyebut manusia sebagai khalifah di bumi. Tetapi kekhalifahan bukanlah hak mutlak untuk menguasai alam sesuka hati. Kekhalifahan adalah amanah. Dan amanah selalu mengandung tanggung jawab moral kini dan nanti. Di titik inilah ekologi Islam berbeda secara mendasar dari paradigma pembangunan modern yang cenderung antroposentris. Dan seperti kita tahu, dalam developmentalisme modern, alam terutama dinilai dari manfaat ekonominya saja. Sedangkan dalam khazanah Islam, alam memiliki nilai karena ia bagian dari ciptaan Tuhan dan menopang keberlangsungan kehidupan bersama.
Karena itu, menjaga sungai tetap bersih, menjaga laut tetap sehat, dan memastikan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang layak bukan sekadar tindakan teknis lingkungan hidup. Tapi juga sekaligus tindakan moral dan spiritual. Jadi kini, pertanyaan ekologis menjadi sangat mendesak karena daerah ini sedang berada di tengah tekanan industri ekstraktif yang sangat besar.
Kritik terhadap Modernitas dan Developmentalism
Salah satu persoalan terbesar dari paradigma pembangunan modern adalah keyakinannya bahwa hanya ada satu cara yang sah untuk mengetahui. Cara mengetahui itu lahir dari modernitas Barat yang tumbuh bersama kolonialisme: mengukur, mengklasifikasi, menghitung, lalu menetapkan standar universal tentang kemajuan, kesejahteraan, bahkan tentang kerusakan itu sendiri.
Dalam cara pandang seperti ini, alam perlahan kehilangan suaranya sendiri. Sungai dianggap tercemar hanya jika hasil uji laboratorium menyatakannya ini-itu. Laut dinilai rusak jika angka-angka tertentu melewati ambang baku mutu. Seolah-olah kerusakan baru benar-benar ada ketika ia telah diterjemahkan ke dalam kategori teknokratis modern itu. Dan kita percaya begitu saja.
Bukankah jauh sebelum laboratorium ada, alam telah lebih dahulu memberi tanda. Perhatikan, nelayan mengetahui laut mulai rusak saat ikan teri tak lagi melimpah seperti dahulu. Mereka yang sumber hidupnya di sekitar sungai tahu betul air tak lagi sehat ketika udang-udang menghilang dari endapan sungai. Warga biasa mengetahui ada yang berubah ketika sedimentasi lumpur merah perlahan menjalar ke pesisir setiap musim hujan datang.
Dengan lain kata, yang pertama mengetahui kerusakan sungai sesungguhnya adalah kehidupan yang hidup bersama sungai itu sendiri. Tetapi modernitas sering tidak menganggap pengetahuan semacam ini sebagai pengetahuan yang sah. Pengalaman masyarakat lokal, ingatan ekologis, dan pembacaan metabolik terhadap perubahan alam dianggap tidak cukup ilmiah jika belum diterjemahkan ke dalam bahasa laboratorium dan kategori administratif negara.
Di titik inilah developmentalisme modern memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kolonialisme. Keduanya sama-sama bekerja melalui penyeragaman cara pandang. Ada satu standar tunggal tentang kemajuan, satu ukuran tentang kesejahteraan, dan satu definisi resmi tentang kerusakan. Sementara pengetahuan lokal, kosmologi masyarakat, dan cara hidup yang lahir dari hubungan panjang dan mendalam manusia dengan alam perlahan disingkirkan sebagai sesuatu yang tidak modern, kuno dan terbelakang.
Kebijaksanaan lokal memiliki cara baca terhadap alam yang jauh lebih peka, jauh lebih sensitif terhadap perubahan ekologis. Orang-orang biasa mengetahui musim dari laut, mengenali kesehatan sungai dari perilaku biota, dan memahami keseimbangan alam melalui pengalaman hidup turun-temurun. Dalam horizon seperti ini, alam bukan objek pasif yang menunggu diukur oleh manusia. Alam adalah tanda. Alam berbicara melalui perubahan-perubahannya sendiri.
Dan mungkin di titik inilah makna kata alam dalam Al-Qur’an menjadi sangat penting seperti telah kita sebut di depan esai ini. Karena dari akar kata yang sama lahir kata ‘ilm, pengetahuan. Artinya, pengetahuan sesungguhnya tumbuh dari kemampuan manusia membaca tanda-tanda kehidupan. Tetapi modernitas justru memutus hubungan manusia dari kemampuan membaca tanda itu. Alam direduksi menjadi data. Sungai dipahami melalui angka. Laut dibaca melalui statistik. Sementara pengalaman hidup masyarakat yang sehari-hari menyentuh air, lumpur, ikan, dan pesisir dianggap kurang sah sebagai sumber pengetahuan. Akibatnya, kerusakan ekologis sering baru diakui ketika semuanya telah terlambat.
Dalam konteks kita hari ini, persoalan ini menjadi sangat nyata. Masyarakat telah lama melihat perubahan sungai dan laut di sekitar mereka. Nelayan merasakan hasil tangkapan menurun. Warga menyaksikan sedimentasi mengendap setiap musim hujan. Tetapi pengalaman ekologis masyarakat sering kalah oleh bahasa teknokrasi pembangunan yang lebih percaya pada dokumen, izin, dan angka produksi. Padahal, pengetahuan paling awal tentang rusaknya sebuah sungai justru tidak datang dari laboratorium, tetapi dari sungai itu sendiri.
Catatan
Di usia Kabupaten Halmahera Timur yang ke-23 tahun ini, mungkin pertanyaan paling penting yang perlu diajukan adalah cara pandang seperti apa yang sedang digunakan untuk membayangkan masa depan Halmahera Timur?
Selama ini, arah pembangunan kita sering berjalan dengan satu keyakinan besar warisan modernitas yang sejatinya tidak pernah benar-benar lahir dari ruang-waktu yang selaras kearifan lokal warga di daerah ini. Akibatnya, berlahan baik sadar ataupun tidak kita kehilangan kemampuan mendengar bahasa alam kita sendiri.
Mungkin karena itu, masa depan ekologis Halmahera Timur hari ini tidak cukup hanya dibicarakan melalui angka investasi, dokumen pembangunan, atau target pertumbuhan ekonomi semata. Tapi juga perlu upaya merebut kembali hubungan manusia dengan alamnya—hubungan yang selama ini perlahan diputus oleh cara pandang developmentalisme modern.
Dan boleh jadi, makna terdalam dari rahmatan lil ‘âlamîn justru terletak pada kemampuan menjaga kehidupan tetap hidup dalam seluruh jaringan âlamîn itu. Karena itu, di usia Haltim yang ke-23 tahun ini, pertanyaan yang layak direnungkan bersama mungkin bukan hanya bagaimana bagun daerah ini lebih maju, tetapi juga bagaimana memastikan sungai-sungainya tetap hidup, lautnya tetap sehat, hutannya tetap bernapas, dan kita tidak tercerabut dari kearifan, dari tanah dan air yang selama ini menjadi ruang kehidupan kita semua.
Saya membayangkan suatu waktu nanti, negeri ini tidak hanya dikenang dari banyaknya “sumber daya” yang berhasil dikeruk dari dalam isi perutnya, tetapi juga dari kebijaksanaan, rahmat dan manusianya juga kebijaksanaa para pemimpinya menjaga kehidupan dan kearifan tetap tinggal di atas tanah ini. Itu saja.
Bahan Bacaan
- Hendro Sangkoyo—Bahan belajar, Sekolah Ekonomika Demokratik (SDE) 2018
- Muhammad Husein Tabataba’i, Al-Mîzan, fî tafsîril Qur’an—terutama pembahasan tentang rahmah, alamin, dan relasi manusia dengan ciptaan dalam khazanah Qur’ani.
- Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man— mengenai kritik spiritual terhadap modernitas dan keterputusan manusia modern dari alam.
- Arturo Escobar, Encountering Development—kritik terhadap developmentalisme dan bagaimana pembangunan modern bekerja sebagai bentuk kolonialisme pengetahuan.
- Walter D. Mignolo—terutama gagasan tentang kolonialitas pengetahuan (coloniality of knowledge) dan kritik terhadap universalisme modern Barat.
- Aníbal Quijano—mengenai hubungan antara modernitas dan kolonialitas kekuasaan.
- Ivan Illich—kritik terhadap institusi modern dan monopoli pengetahuan teknokratis.
- Vandana Shiva—terutama kritik terhadap sains modern, kolonialisme ekologis, dan penghancuran pengetahuan lokal.
- Paulo Freire, Pendidikan Kaum Tertindas—terutama kesadaran kritis dan pembebasan cara berpikir dari dominasi struktur pengetahuan.
- Penulis: Said Marsaoly

Saat ini belum ada komentar