Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

  • account_circle La Ode Arman Ahmad
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.

Langkah birokrasi universitas yang menyambut hangat instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) ini awalnya dipandang sebagai bentuk akselerasi pengabdian masyarakat. Namun, kebijakan tersebut justru memicu reaksi berantai dan resistensi kuat dari berbagai elemen mahasiswa yang bernaung di bawah kampus-kampus Maluku Utara serta kampus besar lainnya di tanah air. Banyak pihak menilai langkah universitas ini sebagai preseden berisiko yang mengaburkan batasan antara institusi pendidikan dan operator katering pemerintah.

Benturan Visi: Pusat Intelektual vs Operator Logistik

Reaksi keras muncul karena kekhawatiran bahwa kampus akan dialihfungsikan menjadi ruang riset dapur umum massal. Ketegangan ini mencerminkan adanya perbedaan visi yang mendalam antara pemerintah—yang menginginkan efisiensi logistik melalui infrastruktur kampus—dan para akademisi serta mahasiswa yang ingin menjaga marwah universitas sebagai pusat intelektual murni.

Kalangan mahasiswa di Maluku Utara menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menyuarakan keberatan terhadap konsep “satu kampus satu dapur”. Dalam berbagai diskusi informal di kampus hingga warung kopi, mahasiswa menegaskan bahwa memaksakan universitas untuk mengelola dapur umum merupakan langkah yang tidak sinkron dengan karakteristik mahasiswa sebagai pembelajar tingkat tinggi.

Sebagai individu dewasa, mahasiswa telah memiliki kemandirian penuh dalam menentukan pilihan hidup, termasuk urusan konsumsi nutrisi harian. Fungsi utama sebuah universitas adalah mengasah nalar kritis dan kapasitas intelektual, bukan melakukan intervensi terhadap isi piring mahasiswa melalui skema penyiapan dapur terpusat. Otonomi dalam memilih makanan adalah bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati.

Jika memang infrastruktur kampus harus digunakan, mahasiswa menyarankan optimalisasi unit usaha komersial yang profesional seperti kantin atau wisma milik kampus. Langkah ini dinilai lebih bijak alih-alih melibatkan struktur birokrasi akademik yang dapat mengganggu fokus utama pada pendidikan dan riset.

Penolakan yang tidak kalah tegas juga datang dari sebagian besar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, khususnya Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UMMU). Mereka menyoroti bahwa mandat utama perguruan tinggi adalah pendidikan dan dakwah, yang secara fundamental berbeda dengan peran sebagai operator penyedia logistik makanan.

Membebankan tanggung jawab dapur umum pada universitas hanya akan menciptakan beban administrasi dan risiko operasional yang berat.

Ancaman Terhadap Ekosistem Ekonomi Lokal

Selain masalah internal, mayoritas mahasiswa Maluku Utara sangat mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap ekosistem ekonomi di sekitar kampus. Selama puluhan tahun, ekonomi rakyat di sekitar wilayah kampus tumbuh subur melalui warung-warung kecil milik masyarakat (warteg, kedai makan, dan pelaku UMKM).

Jika kampus mendirikan dapur gratis secara massal di dalam area perkuliahan, maka mata pencaharian ribuan pedagang kecil tersebut terancam lumpuh. Oleh karena itu, mahasiswa memilih untuk menjaga jarak dari program ini guna memastikan keberlanjutan ekonomi lokal dan menjaga agar universitas tetap pada jalur pengembangan ilmu pengetahuan tanpa terdistraksi oleh urusan manajemen catering.

Dinamika pasca-transisi kepemimpinan nasional memperlihatkan adanya polarisasi pendapat yang tajam. Kebijakan pemerintah saat ini dinilai oleh sebagian mahasiswa lebih mempromosikan “isi perut ketimbang isi kepala”. La Ode Arman Ahmad, mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Politik FISIP UMMU, memberikan pernyataan keras menolak kampus dijadikan “tumbal”bagi proyek pemerintah yang bersifat teknis-logistik.

Dikhawatirkan peran kampus sebagai institusi akan terdegradasi.

Ketimpangan tajam dalam mendefinisikan peran universitas di era modern ini mencerminkan adanya benturan paradigma yang fundamental antara pemerintah dan kalangan akademisi. Pemerintah cenderung memandang kampus sebagai instrumen teknokratis dan aset strategis yang memiliki sumber daya manusia serta infrastruktur lahan siap pakai untuk percepatan eksekusi kebijakan nasional.

Sebaliknya, universitas menjaga ketat filosofi kampus sebagai benteng otonomi intelektual yang harus steril dari tugas-tugas lapangan bersifat non-akademik maupun beberapa operasi teknis. Di satu sisi, urgensi pengetesan masalah gizi nasional melalui program MBG bersifat darurat dan mendesak, namun disisi lain, prinsip kebebasan akademik merupakan nilai luhur yang tidak dapat dikompromikan. Jika dikotomi ini dijembatani melalui dialog konstruktif, kebijakan tersebut beresiko kehilangan legitimasi ilmiahnya di mata publik.

Tanpa sinkronisasi peran, pemaksaan program hanya akan memicu resistensi dan konflik berkepanjangan dengan sivitas akademika, sehingga potensi kolaborasi berbasis riset pun akan terbuang sia-sia akibat kegagalan pemerintah dalam menghargai integritas institusi pendidikan sebagai pusat pengetahuan.

Sebagai jalan tengah, solusi yang ditawarkan. Setiap  kebijakan nasional yang menyentuh tanah akademik wajib di kaji secara multidimensi. Program Makan Bergizi Gratis adalah cita-cita mulia untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, namun metode implementasinya tidak boleh mengorbankan otonomi kampus atau menganggu ekonomi kerakyatan di sekitar universitas. Universitas harus tetap menjadi mercusuar ilmu pengetahuan penelitian, bukan menjadi departemen logistik tambahan bagi pemerintah. Dengan kolaborasi yang tepat-di mana kampus berperan sebagai pengawas mutu dan inovator pangan sementara pihak profesional menjadi operatornya program gizi nasional dapat berjalan beriringan dengan marwah intelektual perguruan tinggi tampa perlu menciptakan kegaduhan di masa depan.

  • Penulis: La Ode Arman Ahmad

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Terbuka FPPPMU Sorot Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur Maluku Utara

    Dialog Terbuka FPPPMU Sorot Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menggelar Dialog Terbuka dengan tema krusial yang menyentuh aspek tata kelola pemerintahan dan keadilan ekonomi daerah: “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur: Antara Konflik Kepentingan, Transparansi dan Keadilan Publik”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juli 2026, pukul 20.00 WIT hingga selesai, bertempat […]

  • Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    Didatangi Tim Korsupgah KPK, Pemprov Malut Tepis Dugaan Monopoli Proyek dan Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI Linidaily.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa pasca kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman dinas Wakil Gubernur Malut di Ternate pada Kamis (11/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa kehadiran tim […]

  • Kekerasan Seksual; Luka Dalam Diam

    Kekerasan Seksual; Luka Dalam Diam

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kekerasan seksual merupakan salah satu persoalan sosial yang paling mengkhawatirkan di Indonesia saat ini. Kejahatan ini tidak hanya merampas hak, martabat, dan rasa aman korban, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam serta berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Di Provinsi Maluku Utara, fenomena kekerasan seksual menunjukkan tren yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, […]

  • Buku: Media Abadi di Tengah Digitalisasi

    Buku: Media Abadi di Tengah Digitalisasi

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    Catatan Hari Buku 17 Mei 17 Mei (kemarin) bangsa Indonesia memperingati hari buku Nasional. Dicetuskan pertama kali pada 2002 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, A. Malik Fajar. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional RI (PERPUSNAS) berdasarkan Keputusan Mendikbud nomor 0164/0/1980. Peringatan hari buku ini sebenarnya berangkat dari keprihatinan Mendikbud pada […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

  • Katanya Wakil Rakyat, Kok (Begitu) Cemen

    Katanya Wakil Rakyat, Kok (Begitu) Cemen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • 0Komentar

    Untukmu yang duduk sambil berdiskusi. Untukmu yang biasa bersafari ke sana, ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil rakyat adalah kumpulan orang-orang hebat, bukan sekadar kumpulan teman dekat, apalagi sanak keluarga. Di hati dan lidahmu, kami berharap: dengarkanlah suara kami, lalu sampaikanlah. Demikian penggalan lirik lagu legendaris karya Iwan Fals berjudul Surat Buat Wakil Rakyat. Lagu […]

expand_less