Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

  • account_circle La Ode Arman Ahmad
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.

Langkah birokrasi universitas yang menyambut hangat instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) ini awalnya dipandang sebagai bentuk akselerasi pengabdian masyarakat. Namun, kebijakan tersebut justru memicu reaksi berantai dan resistensi kuat dari berbagai elemen mahasiswa yang bernaung di bawah kampus-kampus Maluku Utara serta kampus besar lainnya di tanah air. Banyak pihak menilai langkah universitas ini sebagai preseden berisiko yang mengaburkan batasan antara institusi pendidikan dan operator katering pemerintah.

Benturan Visi: Pusat Intelektual vs Operator Logistik

Reaksi keras muncul karena kekhawatiran bahwa kampus akan dialihfungsikan menjadi ruang riset dapur umum massal. Ketegangan ini mencerminkan adanya perbedaan visi yang mendalam antara pemerintah—yang menginginkan efisiensi logistik melalui infrastruktur kampus—dan para akademisi serta mahasiswa yang ingin menjaga marwah universitas sebagai pusat intelektual murni.

Kalangan mahasiswa di Maluku Utara menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menyuarakan keberatan terhadap konsep “satu kampus satu dapur”. Dalam berbagai diskusi informal di kampus hingga warung kopi, mahasiswa menegaskan bahwa memaksakan universitas untuk mengelola dapur umum merupakan langkah yang tidak sinkron dengan karakteristik mahasiswa sebagai pembelajar tingkat tinggi.

Sebagai individu dewasa, mahasiswa telah memiliki kemandirian penuh dalam menentukan pilihan hidup, termasuk urusan konsumsi nutrisi harian. Fungsi utama sebuah universitas adalah mengasah nalar kritis dan kapasitas intelektual, bukan melakukan intervensi terhadap isi piring mahasiswa melalui skema penyiapan dapur terpusat. Otonomi dalam memilih makanan adalah bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati.

Jika memang infrastruktur kampus harus digunakan, mahasiswa menyarankan optimalisasi unit usaha komersial yang profesional seperti kantin atau wisma milik kampus. Langkah ini dinilai lebih bijak alih-alih melibatkan struktur birokrasi akademik yang dapat mengganggu fokus utama pada pendidikan dan riset.

Penolakan yang tidak kalah tegas juga datang dari sebagian besar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, khususnya Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UMMU). Mereka menyoroti bahwa mandat utama perguruan tinggi adalah pendidikan dan dakwah, yang secara fundamental berbeda dengan peran sebagai operator penyedia logistik makanan.

Membebankan tanggung jawab dapur umum pada universitas hanya akan menciptakan beban administrasi dan risiko operasional yang berat.

Ancaman Terhadap Ekosistem Ekonomi Lokal

Selain masalah internal, mayoritas mahasiswa Maluku Utara sangat mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap ekosistem ekonomi di sekitar kampus. Selama puluhan tahun, ekonomi rakyat di sekitar wilayah kampus tumbuh subur melalui warung-warung kecil milik masyarakat (warteg, kedai makan, dan pelaku UMKM).

Jika kampus mendirikan dapur gratis secara massal di dalam area perkuliahan, maka mata pencaharian ribuan pedagang kecil tersebut terancam lumpuh. Oleh karena itu, mahasiswa memilih untuk menjaga jarak dari program ini guna memastikan keberlanjutan ekonomi lokal dan menjaga agar universitas tetap pada jalur pengembangan ilmu pengetahuan tanpa terdistraksi oleh urusan manajemen catering.

Dinamika pasca-transisi kepemimpinan nasional memperlihatkan adanya polarisasi pendapat yang tajam. Kebijakan pemerintah saat ini dinilai oleh sebagian mahasiswa lebih mempromosikan “isi perut ketimbang isi kepala”. La Ode Arman Ahmad, mahasiswa aktif Program Studi Ilmu Politik FISIP UMMU, memberikan pernyataan keras menolak kampus dijadikan “tumbal”bagi proyek pemerintah yang bersifat teknis-logistik.

Dikhawatirkan peran kampus sebagai institusi akan terdegradasi.

Ketimpangan tajam dalam mendefinisikan peran universitas di era modern ini mencerminkan adanya benturan paradigma yang fundamental antara pemerintah dan kalangan akademisi. Pemerintah cenderung memandang kampus sebagai instrumen teknokratis dan aset strategis yang memiliki sumber daya manusia serta infrastruktur lahan siap pakai untuk percepatan eksekusi kebijakan nasional.

Sebaliknya, universitas menjaga ketat filosofi kampus sebagai benteng otonomi intelektual yang harus steril dari tugas-tugas lapangan bersifat non-akademik maupun beberapa operasi teknis. Di satu sisi, urgensi pengetesan masalah gizi nasional melalui program MBG bersifat darurat dan mendesak, namun disisi lain, prinsip kebebasan akademik merupakan nilai luhur yang tidak dapat dikompromikan. Jika dikotomi ini dijembatani melalui dialog konstruktif, kebijakan tersebut beresiko kehilangan legitimasi ilmiahnya di mata publik.

Tanpa sinkronisasi peran, pemaksaan program hanya akan memicu resistensi dan konflik berkepanjangan dengan sivitas akademika, sehingga potensi kolaborasi berbasis riset pun akan terbuang sia-sia akibat kegagalan pemerintah dalam menghargai integritas institusi pendidikan sebagai pusat pengetahuan.

Sebagai jalan tengah, solusi yang ditawarkan. Setiap  kebijakan nasional yang menyentuh tanah akademik wajib di kaji secara multidimensi. Program Makan Bergizi Gratis adalah cita-cita mulia untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, namun metode implementasinya tidak boleh mengorbankan otonomi kampus atau menganggu ekonomi kerakyatan di sekitar universitas. Universitas harus tetap menjadi mercusuar ilmu pengetahuan penelitian, bukan menjadi departemen logistik tambahan bagi pemerintah. Dengan kolaborasi yang tepat-di mana kampus berperan sebagai pengawas mutu dan inovator pangan sementara pihak profesional menjadi operatornya program gizi nasional dapat berjalan beriringan dengan marwah intelektual perguruan tinggi tampa perlu menciptakan kegaduhan di masa depan.

  • Penulis: La Ode Arman Ahmad

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    Soal LGBT: UMY Mempertegas Identitas Keislaman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA Linidaily.id – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menjadi sorotan publik setelah menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai perilaku LGBT. Sanksi yang ditetapkan bisa berujung pada pemberhentian sebagai mahasiswa secara tidak hormat. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY yang menekankan pemeliharaan nilai-nilai Islam, […]

  • Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    Di Balik Mega Proyek Nikel PT Feni Haltim: Krisis Lingkungan dan Jeritan Warga Teluk Buli

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Kehadiran industri nikel di Kabupaten Halmahera Timur yang digadang-gadang menjadi motor hilirisasi nasional kini menuai kritik keras dari masyarakat sipil. PT Feni Halmahera Timur (FHT), perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan investor asing asal Hong Kong, menjadi sorotan akibat berbagai dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengancam kehidupan warga di […]

  • Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Yang Tertinggal dari Workshop Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pada 14 Februari 2026, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Cabang Maluku Utara menyelenggarakan sebuah workshop bertajuk “Nasionalisme, Potensi Lokal dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan”. Forum intelektual ini menghadirkan dua narasumber yang relevan secara kelembagaan dan akademik: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara yang memaparkan materi bertajuk Strategi Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara, […]

  • Demo di Depan KPK: SKAK Malut-Jakarta Desak Usut Tuntas Anggaran Perjadin DPRD Ternate yang Capai Rp26,3 Miliar

    Demo di Depan KPK: SKAK Malut-Jakarta Desak Usut Tuntas Anggaran Perjadin DPRD Ternate yang Capai Rp26,3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendapat desakan keras untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara. Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Sentra Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Malut-Jakarta melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung KPK RI, Senin (19/5/2026). Dalam aksinya, Koordinator […]

  • Policy Network David Viney dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Policy Network David Viney dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye telah menyita perhatian publik dan memicu berbagai kontroversi. Di satu sisi, program ini diapresiasi di sejumlah daerah karena dianggap solutif; di sisi lain, muncul keluhan terkait insiden keracunan makanan dan dugaan pemborosan anggaran negara. Latar belakang utama program ini berangkat dari […]

  • Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan. Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai […]

expand_less