Anggaran Rp5 Miliar untuk MTQ XXXI Malut, Kegiatan Malah Digelar di Lantai Bawah Masjid – Biro Kesra Diminta Diusut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sambutan Wakil Gubernur, Sarbin Sehe di MTQ XXXI tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026. Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE – Linidaily.id. Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung di Sofifi pada 21–26 Juni 2026 menuai sorotan tajam.
Pasalnya, kegiatan yang dibekali anggaran hibah sebesar Rp5 miliar justru dilaksanakan di ruang terbatas lantai bawah (basement) Masjid Raya Shaful Khairaat.
Pemilihan lokasi itu dinilai sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan skala kegiatan yang melibatkan utusan dari seluruh kabupaten dan kota se-Maluku Utara. Acara yang seharusnya menjadi ajang memuliakan Al-Qur’an dan mempertemukan ribuan peserta, juri, serta masyarakat umum justru terhalang ruang yang sempit, terbatas, dan kurang aksesnya.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara, Said Alkatiri, menilai kondisi ini sangat janggal dan memicu kecurigaan publik.
“Dengan anggaran sebesar Rp5 miliar, panitia seharusnya bisa menyediakan tempat yang luas, nyaman, dan terhormat. Kenapa malah cukupkan di ruang bawah tanah? Ada apa di balik pengelolaan dana sebesar itu?” tegas Said.
Ia menyoroti kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Maluku Utara selaku penanggung jawab kegiatan. Menurutnya, besaran anggaran yang berasal dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara rinci dan terbuka.
Karena itu, LIRA mendesak aparat penegak hukum dan pengawas keuangan untuk turun tangan. “Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, BPKP, dan Polda Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Cari tahu ke mana saja aliran dana Rp5 miliar itu diserap,” ujarnya.
Said menegaskan, keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari selesainya lomba, tetapi juga dari ketepatan dan manfaat penggunaan anggaran. Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memastikan seluruh kegiatan keagamaan direncanakan secara matang, transparan, dan tidak menyisakan tanda tanya.
“Jangan sampai dana yang seharusnya memuliakan Al-Qur’an dan umat justru dikelola secara tidak bertanggung jawab. Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar