Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

Polda Malut Selidiki Ketidaksesuaian Data Tagihan Limbah B3 PT IWIP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WEDA, Linidaily.id  Dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam proses penagihan jasa pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi perhatian serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Penyelidikan kini difokuskan pada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), setelah ditemukan perbedaan data antara catatan internal perusahaan dengan dokumen tagihan yang diajukan. Sebagai langkah awal, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan Kepala Bidang Lingkungan atau Manager Environment PT IWIP, Yofi Saputra.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan mencermati rincian dokumen pengangkutan limbah jenis oli bekas. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian jumlah pengangkutan yang tercatat dalam bukti perjalanan resmi dengan angka yang tertera pada lembar penagihan. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa telah terjadi rekayasa data yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram Widarso, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran secara cermat untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti. Kami sedang memeriksa satu per satu kelengkapan dokumen guna memastikan berapa kali proses pengangkutan limbah B3 yang benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujar Wahyu kepada wartawan Minggu (28/6/2026).

Berdasarkan temuan awal penyelidik, catatan resmi yang dimiliki PT IWIP mencatat kegiatan pengangkutan hanya berlangsung sebanyak tiga kali. Namun, pada dokumen tagihan yang masuk ke bagian keuangan, tertulis jumlah pengangkutan mencapai lima kali.

“Jumlah yang tercatat di internal perusahaan berbeda dengan yang ada di tagihan. Ada selisih dua kali pengangkutan yang belum jelas keberadaannya, sehingga wajar jika pihak perusahaan menduga ada penyimpangan yang merugikan,” jelas Wahyu.

Selisih jumlah tersebut menjadi fokus utama pemeriksaan saat ini. Tim penyidik sedang melakukan pencocokan silang terhadap bukti pengiriman, laporan teknis, serta seluruh rangkaian administrasi keuangan dan operasional. Tujuannya untuk memastikan apakah perbedaan ini disebabkan oleh kesalahan pencatatan, atau justru merupakan bentuk manipulasi dan pemalsuan dokumen secara sengaja.

Selain memeriksa Yofi Saputra, polisi juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam proses pencatatan, pemeriksaan, hingga persetujuan dokumen penagihan tersebut. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan guna melengkapi rangkaian peristiwa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan status tersangka. Penyidik menyatakan akan bekerja secara objektif dan hati-hati. Jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang cukup bukti, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan aturan pidana terkait pemalsuan dokumen, perbuatan merugikan keuangan perusahaan, maupun ketentuan lain yang berlaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Pasar Kota Baru Jadi Sumber Pungutan Ilegal, Nama Pegawai Disperindag dan Satpol-PP Diselidiki

    Pasar Kota Baru Jadi Sumber Pungutan Ilegal, Nama Pegawai Disperindag dan Satpol-PP Diselidiki

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ternate kini telah mencatat identitas sejumlah pegawai Pemerintah Kota Ternate yang terseret dalam dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan milik daerah di Pasar Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan. Kasus ini bermula dari laporan dugaan praktik pungutan liar terkait pengelolaan lapak di pasar tersebut. Berdasarkan informasi […]

  • Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga […]

  • Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    Gubernur Sherly Lakukan Perombakan Kabinet: Dua PLT Kepala Dinas Dicopot, 15 OPD Lainnya Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi mengambil langkah tegas dalam penataan birokrasi daerah. Sebagai bukti nyata janjinya, pejabat nomor satu di provinsi ini resmi memberhentikan dua pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Jumat (29/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi kinerja mendalam yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) […]

  • Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    Keseriusan BK DPRD Malut Atas pernyataan provokatif  AK  “Tara Jelas”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id. – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara kini dipertanyakan kredibilitas dan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik serta sumpah jabatan. Sorotan tajam ini dilontarkan oleh Dewan Eksekutif Rampai Nusantara Maluku Utara, menyusul mandeknya penanganan kasus yang menyeret salah satu anggota dewan berinisial AK dari Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Dewan Eksekutif Rampai […]

  • Kelangkaan Pertalite di Ternate: Sopir Angkot Terlantar, Diduga Ada Penyimpangan Penyaluran

    Kelangkaan Pertalite di Ternate: Sopir Angkot Terlantar, Diduga Ada Penyimpangan Penyaluran

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE, LIniDaily.id Ratusan sopir angkutan kota (angkot) berpelat kuning di Kota Ternate terpaksa mematikan kendaraannya dan menunggu berjam-jam di SPBU Batu Anteru sejak kemarin, Senin (22/6) pukul 11.00 WIT hingga Selasa (23/6). Mereka hanya mendapat jawaban dari pihak pengelola bahwa stok Pertalite telah habis dan baru akan tersedia kembali pada 1 Juli 2026. Menunggu pasokan selama […]

expand_less