Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 dengan nomor 29/LHP/qDPJKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tanggal 22 Desember 2025.

Padahal, tim ini dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 380.6/KPTS/MU/2024 dan Nomor 292.5/KPTS/MU/2025 dengan tugas strategis meningkatkan penerimaan daerah. Berdasarkan SK tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merealisasikan pembayaran honorarium sebesar Rp4,357 miliar pada 2024 dan Rp3,518 miliar pada 2025. Total realisasi mencapai Rp7,875 miliar untuk membayar pengarah, penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota tim yang bertugas menganalisis, mengevaluasi, dan merumuskan sistem peningkatan PAD.

Namun, BPK menilai kinerja tim belum optimal karena masih terdapat permasalahan mendasar terkait pendataan objek pajak dan peningkatan pemungutan. Yang lebih mencolok, tim sama sekali tidak menghasilkan laporan kegiatan atau capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas publik. Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda mengakui bahwa tim memang rutin menggelar rapat koordinasi, namun seluruh aktivitas tersebut tidak pernah dituangkan dalam dokumen laporan resmi.

Ketidakadaan laporan ini bertentangan dengan tupoksi tim yang seharusnya menyediakan bahan evaluasi bagi pengambilan kebijakan daerah. Tanpa dokumentasi yang jelas, sulit mengukur apakah pengeluaran honorarium senilai Rp7,8 miliar telah sebanding dengan dampak nyata terhadap kenaikan PAD. Temuan BPK ini menjadi sinyal kuat perlunya reformasi tata kelola tim ad hoc di lingkungan Pemprov Maluku Utara agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia tanpa output yang terukur.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan memperbaiki mekanisme pelaporan, memperjelas indikator kinerja tim, dan memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB

    Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Linidaily.id Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada tahun 2026, Pemerintah Kota Ternate merilis kebijakan istimewa bagi seluruh warga: pembebasan sepenuhnya denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, Selasa (30/6/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk […]

  • Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

    Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Korupsi Istana Daerah Rp17,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Linidaily.id Komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menindak tegas kasus korupsi kembali dibuktikan. Hari ini, Jumat (26/6/2026), Aliong Mus yang menjabat Bupati Pulau Taliabu selama dua periode resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Ketika Merdeka Hanya dalam Pidato

    Ketika Merdeka Hanya dalam Pidato

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • 0Komentar

    Setiap 17 Agustus, kita selalu mendengar kata-kata dan mantra yang sama: kemerdekaan, perjuangan, persatuan, pembangunan, kesejahteraan, dan Indonesia maju. Bendera Merah Putih dikibarkan. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Para pejabat mengenakan pakaian terbaik. Upacara berlangsung khidmat. Pidato dibacakan dengan suara lantang dan penuh semangat. Tetapi setelah upacara selesai, pertanyaan yang lebih penting justru sering terlupakan: apa arti […]

  • BK DPRD Ternate Nyatakan Tuduhan Nurjaya terhadap Anggota Komisi III Tak Terbukti

    BK DPRD Ternate Nyatakan Tuduhan Nurjaya terhadap Anggota Komisi III Tak Terbukti

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • 0Komentar

    Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate menyatakan anggota DPRD Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik setelah dinilai berulang kali menyampaikan tuduhan terhadap anggota Komisi III tanpa dukungan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Putusan tersebut dibacakan Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, di Ruang Sidang BK Lantai II Kantor DPRD Ternate, Jumat (7/8/2026). Pembacaan keputusan dihadiri Wakil […]

  • Owner Zahra Berkah Jadi Tersangka Dugaan Investasi Bodong di Ternate

    Owner Zahra Berkah Jadi Tersangka Dugaan Investasi Bodong di Ternate

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • 0Komentar

    Ternate, Linidaily.id – Perkara dugaan investasi bodong yang menyeret owner Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, memasuki babak baru. Polres Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan Sahriyani sebagai tersangka setelah menerima dan memproses laporan dari para korban yang mengaku mengalami kerugian dalam aktivitas investasi yang dijalankannya. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Jumat (18/9/2026) malam. Kasat Reskrim Polres […]

  • Dari Jajaran Reserse Hingga Pucuk Pimpinan Bhayangkara

    Dari Jajaran Reserse Hingga Pucuk Pimpinan Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • 0Komentar

    Biografi Kapolri Suyudi Ario Seto Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Sejak muda, ia telah menetapkan langkah untuk mengabdi pada negeri melalui jalur kepolisian. Pilihan itu mengantarkannya lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1994, menandai dimulainya perjalanan panjang pengabdiannya di Korps Bhayangkara yang kini telah menapaki lebih dari tiga dekade. […]

expand_less