Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Tim Gabungan Gelar Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Dokumen dan Barang Bukti Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Besar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Linidaily.id Kegiatan penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan Komando Tugas Penindakan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di lokasi usaha Cafe de’CLAN Signature, yang beralamat di Jalan Cipete Raya Nomor 63, RT 06/RW 04, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Operasi tersebut berlangsung selama lebih dari 10 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB pada hari Rabu, 8 Juli 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Rangkaian Kegiatan Penggeledahan yang Terpantau di Lokasi

Berdasarkan catatan rinci di lapangan, proses operasi dimulai tepat pukul 11.00 WIB, ketika sekitar 15 orang penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tiba di lokasi. Kedatangan tim penyidik didukung oleh kekuatan pengamanan yang cukup besar, yaitu satu pleton pasukan Brimob, satu unit SSK Dalmas Polri, dua unit kendaraan taktis, serta satu unit bus petugas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, suasana kembali berubah ketika tujuh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengenakan seragam lengkap dengan baret biru tiba di lokasi, disertai dua orang petugas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kehadiran personel militer tersebut tidak berlangsung lama, karena tepat pukul 15.00 WIB seluruh anggota TNI terlihat meninggalkan lokasi penggeledahan.

Proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti terus berlanjut hingga menjelang malam. Pukul 20.05 WIB, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah kotak besar yang berisi dokumen dan berkas-berkas penting untuk keperluan proses penyidikan.

Hanya berselang waktu singkat, pukul 20.30 WIB, satu unit kendaraan Toyota Hiace keluar dari lokasi penggeledahan. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut barang bukti berupa empat buah koper yang langsung dibawa menuju markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pukul 21.00 WIB, seluruh anggota tim penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya meninggalkan lokasi setelah menyatakan proses penggeledahan selesai dilaksanakan. Tiga puluh menit kemudian, tepat pukul 21.30 WIB, situasi di sekitar kawasan Cafe de’CLAN Signature terpantau sudah aman, sepi, dan kondusif seperti sedia kala.

Barang Bukti yang Diamankan dan Saksi yang Diperiksa

Dari pelaksanaan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, antara lain sejumlah dokumen yang disimpan dalam beberapa kotak, empat buah koper yang diduga berisi materi terkait perkara, serta berkas-berkas administrasi penting lainnya.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga menahan sementara tiga orang karyawan dari Cafe de’CLAN Signature untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi. Ketiga orang tersebut terdiri dari dua orang supervisor dan satu orang leader atau kepala tim di tempat usaha tersebut.

Konteks Perkara dan Informasi Tambahan

Penggeledahan ini diketahui merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan gabungan yang sedang berjalan terhadap dugaan pelanggaran hukum berat, yaitu tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyelidikan ini berkaitan erat dengan sejumlah perkara besar yang sedang ditangani pihak berwenang, di antaranya dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara di lingkungan PLN, kasus dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyimpangan yang terjadi di lingkungan Krakatau Steel.

Terkait kehadiran personel TNI di lokasi pada siang hari, sementara ini berkembang informasi bahwa keberadaan mereka hanya bertugas melaksanakan pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan Agung yang hadir di lokasi, dan bukan merupakan bagian dari tim penyidik yang melakukan penggeledahan. Namun demikian, informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang dan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, tim penyidik juga diduga menemukan sejumlah uang tunai dalam mata uang asing, meliputi Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), selain berbagai dokumen yang diamankan. Hingga berita ini disusun, jumlah dan nilai nominal keseluruhan uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan dan verifikasi ketat oleh penyidik, sehingga angka pastinya belum dapat diumumkan kepada publik.

Sepanjang proses penggeledahan berlangsung dari pagi hingga malam, tidak terlihat gangguan berarti. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat yang disiapkan oleh aparat kepolisian di lokasi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    Habiskan Rp7,8 Miliar, Tim Optimalisasi PAD Maluku Utara Dinilai Tidak Efektif oleh BPK

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    SOFIFI, Linidaily– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan bahwa Tim Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Maluku Utara tidak berjalan efektif meski telah menghabiskan anggaran honorarium sebesar Rp7,8 miliar selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga […]

  • Sengkarut MBG: Antara Urgensi Gizi Rakyat dan Tantangan Tata Kelola

    Sengkarut MBG: Antara Urgensi Gizi Rakyat dan Tantangan Tata Kelola

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dimaknai melalui dua kata kunci: make sense atau masuk akal. Urgensi program ini dibangun di atas fondasi regulasi yang kuat dan kebutuhan riil rakyat akan pemenuhan gizi. Namun, sebagai sebuah kebijakan baru yang bersifat kolosal, MBG tentu menghadapi kompleksitas implementasi. Potensi penyimpangan harus disempitkan melalui revitalisasi aspek operasional, penguatan […]

  • Trash Hero Chapter Ternate Hadiri Pentas Seni SD Alkhairaat 05 Falajawa 2, Bawa Pesan Peduli Lingkungan

    Trash Hero Chapter Ternate Hadiri Pentas Seni SD Alkhairaat 05 Falajawa 2, Bawa Pesan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    Ternate, 20 Juni 2026 — Suasana pagi di Asrama Haji terasa semarak saat SD Alkhairaat 05 Falajawa 2 menggelar acara Pentas Seni pada Sabtu, 20 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, Trash Hero Chapter Ternate hadir sebagai pihak yang diundang, menambah warna pada pelaksanaan acara yang diikuti sekitar 150 anak dari kelas 1 sampai 5, orang […]

  • Dugaan Korupsi Perjadin Rp26,3 Miliar, Polda Mulai “Koro”  Satu Persatu

    Dugaan Korupsi Perjadin Rp26,3 Miliar, Polda Mulai “Koro” Satu Persatu

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Ternate, Linidaily.id Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara resmi memulai tahap pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Ternate senilai Rp26.396.446.700 dari APBD 2024–2025. Langkah ini menandai penyelidikan memasuki fase pengumpulan keterangan langsung dari pihak-pihak terkait. Pada Senin (10/8/2026), sekitar pukul 14.55 WIT, dua penyidik mendatangi Kantor DPRD Kota […]

  • FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

    FPPPMU: Semangat Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Forum Perjuangan Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara agar tetap berada pada koridor keadilan, transparansi, dan kepentingan publik. Melalui dialog terbuka bertajuk “Dugaan Monopoli Proyek Daerah oleh Kerabat Gubernur”, FPPPMU memandang bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan perlu dibahas secara terbuka, objektif, […]

  • Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. Dadan tak sendiri, Prabowo […]

expand_less