Aksi AMPP–Togammoloka di Ternate Tolak Pinjaman Daerah Rp1 Triliun
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gelombang penolakan terhadap rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencuat melalui aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Pengawas Pemerintahan (AMPP)–Togammoloka di Kota Ternate, Rabu (22/7/2026). Sejumlah titik menjadi lokasi aksi, dengan konsentrasi massa terpusat di depan Hotel Bela, kawasan Jati.
Ketua Umum AMPP–Togammoloka, M. Iram Galela, menjelaskan bahwa aksi tersebut melibatkan elemen pemuda dan pelajar dari berbagai wilayah, seperti Tobelo, Galela, Morotai, Malifut, dan Loloda. Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pinjaman yang dinilai bermasalah.
“Garis besar latar belakang tuntutan kami adalah rencana pinjaman itu tidak relevan dengan kondisi fiskal dan berpotensi disalahgunakan peruntukannya. Di antaranya dugaan pembayaran denda Rp500 miliar PT. Karya Wijaya, perusahaan tambang milik Gubernur Sherly, dan proyek-proyek monopoli,” ujar M. Iram Galela kepada media di lokasi aksi.
Selain isu pinjaman, massa juga menyoroti keberadaan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang dinilai belum menetap di Sofifi sebagai ibu kota provinsi. Mereka menilai hal tersebut berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami juga menuntut Gubernur segera pindah ke Sofifi agar bisa menjalankan roda pemerintahan daerah dan pelayanan publik dengan baik dan optimal,” sambung M. Iram Galela.
Pemilihan Hotel Bela sebagai titik aksi, lanjutnya, berkaitan dengan dugaan aktivitas pemerintahan yang lebih sering dilakukan di lokasi tersebut. Kondisi ini, menurutnya, menjadi simbol kritik terhadap pola kerja pemerintahan saat ini.
“Sayang kan, Gubernur hanya mau asik hidup di hotel mewah miliknya,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung adanya pandangan dari kalangan pengamat yang melihat potensi konflik kepentingan apabila aktivitas pemerintahan dilakukan di properti milik pribadi kepala daerah.
“Kan ada pengamat yang menengarai keberadaan Gubernur di Hotel Bela menarik aktivitas formal ke hotel. Itu ada potensi konflik kepentingan,” tandasnya.
Dalam pernyataannya, AMPP–Togammoloka turut menyampaikan tujuh poin tuntutan, antara lain mendesak DPRD membatalkan rencana pinjaman, meminta transparansi penggunaan anggaran, hingga mendorong pengusutan dugaan keterkaitan pinjaman dengan kepentingan perusahaan tertentu dan lingkaran keluarga gubernur.
“Pinjaman daerah adalah bom waktu. Jika salah arah, yang membayar bukan pejabat hari ini, tapi rakyat Maluku Utara di masa mendatang,” pungkas M. Iram Galela.
Aksi ini menjadi cerminan meningkatnya sorotan publik terhadap kebijakan fiskal daerah, sekaligus menegaskan tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah provinsi.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar