Diduga Gelapkan Dana BOS, PB HMT Desak Kemenag Usut Bendahara SMAK Harapan Kasih
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TERNATE, Linidaily.id Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT) mendesak Inspektorat Jenderal (Insjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAK Harapan Kasih, Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Desakan ini muncul akibat dugaan penyalahgunaan anggaran oleh bendahara sekolah yang dinilai tidak transparan dan merugikan hak siswa.
Sekretaris Jenderal PB HMT menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari elemen masyarakat dan civitas akademika terkait kejanggalan dalam pelaporan keuangan sekolah. Puncak ketegangan terjadi saat rapat pelaporan transparansi penggunaan dana BOS, di mana bendahara diduga meninggalkan ruangan tanpa memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada pihak sekolah maupun wali murid.
“Terdapat indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan Dana BOS dengan kondisi riil di lapangan. Minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi kepada dewan guru serta kepala sekolah semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak akuntabel,” ujar Sekjen PB HMT dalam keterangan tertulisnya.
Menyikapi hal tersebut, PB HMT menyampaikan lima poin tuntutan strategis:
Mendesak Insjen Kemenag RI segera melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana BOS di SMAK Harapan Kasih.
Meminta Bimas Kristen dan Kepala Sekolah untuk bersikap tegas dengan memberhentikan bendahara dari jabatannya apabila terbukti bersalah.
Mendorong pihak sekolah membuka laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan kepada seluruh stakeholder pendidikan.
Mengajak aparat penegak hukum turut mengawal proses pemeriksaan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi atau penggelapan.
Menggerakkan masyarakat Desa Tolong untuk bersama-sama mengawal transparansi anggaran demi masa depan generasi penerus.
PB HMT menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Pengelolaan anggaran yang tidak transparan bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik dan keadilan sosial. Mereka juga memberikan tenggat waktu bagi instansi terkait untuk merespons secara profesional.
“Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, kami akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan sejumlah barang bukti yang telah kami kantongi,” ancamnya.
Sementara itu, Kepala SMAK Harapan Kasih, Ferderika Palalang, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh PB HMT. Masyarakat setempat berharap adanya kejelasan status dana BOS agar operasional sekolah dan fasilitas bagi siswa tidak terganggu selama proses pemeriksaan berlangsung.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar