Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Pengamat Hukum; Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jangan Cuma Janji

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim mengingatkan Janji Kejati dalam mengumumkan para tersangka dugaan korupsi tnjangan DPRD jangan Cuma janji. Karena menurutnya, sampai sekarang janji tersebut tidak berwujud.

“Menurut saya, sebagaimana pernyataan pihak Kejati Malut bahwa dalam kasus ini bukti-buktinya sudah cukup, walaupun masih menunggu hasil BPK. Jika Kejati sudah yakin bahwa bukti-buktinya sudah cukup maka secara hukum harusnya ditetapkan siapa-siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim
Pengamat Hukum dan Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim

Alasan Aziz, jika sudah terpenuhi alat bukti yang cukup maka penetapan sebagai tersangka telah mempunyai alasan hukum yang kuat untuk dilakukan dan sudah waktunya untuk dipublikasi.

Menurutnya, publik akan bertanya-tanya, ada apa dibalik lambatanya penetapan tersangka oleh Kejati sementara alat buktinya sudah cukup.

“Saya kira waktunya sudah cukup untuk dilakukan publikasi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kejati saya kira punya skala prioritas untuk menuntaskan kasus ini, karena ekspektasi publik samgat besar atas kinerja Kejati Makut untuk menuntaskan kasus ini. Kalau hanya untuk menunggu keterangan BPK saya kira sudah cukup waktu untuk dijadikan bahan atau materi untuk melengkapi bukti yang sudah cukup itu,” katanya.

Masih kata Aziz, Masyarakat tentu mengapresiasi Kejati Malut dalam memproses kasus dugaan Tipikor ini karena ini satu prestasi dalam penegakkan hukum khususnya kasus-kasus Tipikor yang melanda lembaga perwakilan rakyat. Tetapi publik juga menunggu hasil kinerja Kejati untuk menuntaskan kasus ini.

Aziz juga juga mengingatkan Gubernur, agar para pejabat yang diduga tersandung korupsi segera di nonaktifkan agar mereka fokus dengan kasus yang mereka hadapi. Jangan terkesan Gubernur diam saja dengan beberapa oknum pejabat yang diduga telah melakukan Tipikor.

“Ini nanti mengganggu kinerja Pemprov, jadi Gubernur harus tegas atas permasalahan ini. Karena saya lihat ada sebagian pejabat yang diduga melakukan Tipikor itu sudah di nonaktifkan tetapi disisi lain Gubernur juga terkesan mempertahankan sebagian yang lain. Nanti publik menilai tebang pilih. Sehingga pemerintah ini diduga melakukan berpihak ke oknum-oknum itu dan terkesan pemerintahan ini dijalankan atas dasar suka tidak suka. Jika itu terjadi, menurut saya bisa membahayakan proses penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Aziz.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tunjangan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 merugikan negara sekitar Rp 29,8 miliar. Sejauh ini sejumlah pejabat telah diperiksa. Oleh penyidik. Diantaranya, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mantan Ketua DPRD Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini, Ikbal Ruray dan mantan Sekwan Abubakar Abdullah. Sejumlah pejabat secretariat DPRD juga telah dilakukan pemeriksaan yakni, Zulkifli Bian, Rusmala Abdurrahman, dan Erva Pramukawati Konoras.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD Muhaimin Syarif, yang sebelumnya terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

    LKBHMI Cabang Ternate Datangi Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE — Pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Ternate kembali mengambil langkah hukum dengan mendatangi penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate pada Minggu, 21 Juni 2026, dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang diduga melibatkan Saudara Ismail A. Maniputy dan Saudara Baslan Aliasin. Laporan polisi […]

  • Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    Menjaga Marwah Kampus: Mengapa Kebijakan “Satu Kampus Satu Dapur” Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kehebohan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru ketika ranah akademik ikut terseret ke dalam arus kebijakan logistik nasional. Pemicu utama kegaduhan ini bermula saat pemerintah menetapkan secara resmi sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta di Indonesia untuk mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus. Langkah birokrasi universitas yang […]

  • Viral Lagu ‘My Little Bolu Ketan’ untuk Bahlil Lahadalia, Golkar: Lucu, Menghibur, dan Bentuk Apresiasi

    Viral Lagu ‘My Little Bolu Ketan’ untuk Bahlil Lahadalia, Golkar: Lucu, Menghibur, dan Bentuk Apresiasi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id– Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan viralnya sebuah lagu unik yang berisi rangkaian pujian khusus untuk Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Lagu yang menyita perhatian warganet di Instagram hingga TikTok itu diberi judul ‘My Little Bolu Ketan’. Lagu tersebut memiliki lirik yang cukup menggelitik […]

  • Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    Halmahera Utara: Jadilah Tuan Rumah Porprov Berkelas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Ketika bendera Porprov Maluku Utara ke-V dikibarkan dan obor semangat dinyalakan di tanah Halmahera Utara, bukan hanya ajang olahraga yang berlangsung. Di balik setiap pertandingan, setiap senyum penyambut, dan setiap fasilitas yang siap pakai, tersimpan sebuah pesan kuat: Halmahera Utara hadir bukan sekadar menjadi tuan rumah, melainkan menjadi sahabat terbaik bagi seluruh putra-putri Maluku Utara […]

  • Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    Refleksi HUT RI ke-81: Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan, dan Pekerjaan Rumah Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus 2026, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemasangan bendera, dan pengulangan slogan kemerdekaan. Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, ukuran kemerdekaan ekonomi justru harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan telah memperluas kesempatan hidup warga, mengurangi kesenjangan, dan membuat daerah penghasil sumber daya ikut […]

  • Akademisi Unkhair Desak Pemkab Halsel Ambil Sampel Air di Madapolo

    Akademisi Unkhair Desak Pemkab Halsel Ambil Sampel Air di Madapolo

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, Dr. Muhammad Ridwan Lessy, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil sampel air laut di pesisir Desa Madapolo, Kecamatan Obi Utara. Desakan ini muncul menyusul fenomena perubahan warna air menjadi hijau pekat yang disertai kematian ikan dan dugaan iritasi kulit pada sejumlah warga. Ridwan menilai, pengambilan sampel […]

expand_less