Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Pengamat Hukum; Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jangan Cuma Janji

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim mengingatkan Janji Kejati dalam mengumumkan para tersangka dugaan korupsi tnjangan DPRD jangan Cuma janji. Karena menurutnya, sampai sekarang janji tersebut tidak berwujud.

“Menurut saya, sebagaimana pernyataan pihak Kejati Malut bahwa dalam kasus ini bukti-buktinya sudah cukup, walaupun masih menunggu hasil BPK. Jika Kejati sudah yakin bahwa bukti-buktinya sudah cukup maka secara hukum harusnya ditetapkan siapa-siapa pelaku atau tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Pengamat Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim
Pengamat Hukum dan Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Abdul Aziz Hakim

Alasan Aziz, jika sudah terpenuhi alat bukti yang cukup maka penetapan sebagai tersangka telah mempunyai alasan hukum yang kuat untuk dilakukan dan sudah waktunya untuk dipublikasi.

Menurutnya, publik akan bertanya-tanya, ada apa dibalik lambatanya penetapan tersangka oleh Kejati sementara alat buktinya sudah cukup.

“Saya kira waktunya sudah cukup untuk dilakukan publikasi oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kejati saya kira punya skala prioritas untuk menuntaskan kasus ini, karena ekspektasi publik samgat besar atas kinerja Kejati Makut untuk menuntaskan kasus ini. Kalau hanya untuk menunggu keterangan BPK saya kira sudah cukup waktu untuk dijadikan bahan atau materi untuk melengkapi bukti yang sudah cukup itu,” katanya.

Masih kata Aziz, Masyarakat tentu mengapresiasi Kejati Malut dalam memproses kasus dugaan Tipikor ini karena ini satu prestasi dalam penegakkan hukum khususnya kasus-kasus Tipikor yang melanda lembaga perwakilan rakyat. Tetapi publik juga menunggu hasil kinerja Kejati untuk menuntaskan kasus ini.

Aziz juga juga mengingatkan Gubernur, agar para pejabat yang diduga tersandung korupsi segera di nonaktifkan agar mereka fokus dengan kasus yang mereka hadapi. Jangan terkesan Gubernur diam saja dengan beberapa oknum pejabat yang diduga telah melakukan Tipikor.

“Ini nanti mengganggu kinerja Pemprov, jadi Gubernur harus tegas atas permasalahan ini. Karena saya lihat ada sebagian pejabat yang diduga melakukan Tipikor itu sudah di nonaktifkan tetapi disisi lain Gubernur juga terkesan mempertahankan sebagian yang lain. Nanti publik menilai tebang pilih. Sehingga pemerintah ini diduga melakukan berpihak ke oknum-oknum itu dan terkesan pemerintahan ini dijalankan atas dasar suka tidak suka. Jika itu terjadi, menurut saya bisa membahayakan proses penyelenggaraan pemerintahan,”pungkas Aziz.

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tunjangan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 merugikan negara sekitar Rp 29,8 miliar. Sejauh ini sejumlah pejabat telah diperiksa. Oleh penyidik. Diantaranya, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mantan Ketua DPRD Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini, Ikbal Ruray dan mantan Sekwan Abubakar Abdullah. Sejumlah pejabat secretariat DPRD juga telah dilakukan pemeriksaan yakni, Zulkifli Bian, Rusmala Abdurrahman, dan Erva Pramukawati Konoras.
Penyidik juga memeriksa mantan anggota DPRD Muhaimin Syarif, yang sebelumnya terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemimpin Berdandan Gunakan APBD, Rakyat Bisa Apa

    Pemimpin Berdandan Gunakan APBD, Rakyat Bisa Apa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JANGAN sampai kita merasa beruntung, karena memiliki pemimpin yang tepat. Ternyata, pilihan kita tidaklah tepat. Inilah yang dirasakan saat ini di Maluku Utara. Karena itu, tulisan pendek ini akan mencoba untuk mengulik fenomena yang terjadi di Maluku Utara (Malut), yang belum lama ini mendapat banyak sorotan dari media berkaitan dengan alokasi anggaran tata rias untuk […]

  • Katanya Wakil Rakyat, Kok (Begitu) Cemen

    Katanya Wakil Rakyat, Kok (Begitu) Cemen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • 0Komentar

    Untukmu yang duduk sambil berdiskusi. Untukmu yang biasa bersafari ke sana, ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil rakyat adalah kumpulan orang-orang hebat, bukan sekadar kumpulan teman dekat, apalagi sanak keluarga. Di hati dan lidahmu, kami berharap: dengarkanlah suara kami, lalu sampaikanlah. Demikian penggalan lirik lagu legendaris karya Iwan Fals berjudul Surat Buat Wakil Rakyat. Lagu […]

  • Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    Diduga Terlibat Pelanggaran Perijinan dan Kewajiban, PT ASP Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jakarta —Dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan kembali mencuat. Kali ini, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI atas indikasi pelanggaran dalam kegiatan usaha, proses perizinan, serta kewajiban lingkungan hidup. Dalam laporan yang diterima oleh media ini, jajaran direksi PT ASP yang […]

  • Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana; Nanik Sudaryati Deyang Ganti Posisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). “Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam. Dadan tak sendiri, Prabowo […]

  • Sengkarut MBG: Antara Urgensi Gizi Rakyat dan Tantangan Tata Kelola

    Sengkarut MBG: Antara Urgensi Gizi Rakyat dan Tantangan Tata Kelola

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dimaknai melalui dua kata kunci: make sense atau masuk akal. Urgensi program ini dibangun di atas fondasi regulasi yang kuat dan kebutuhan riil rakyat akan pemenuhan gizi. Namun, sebagai sebuah kebijakan baru yang bersifat kolosal, MBG tentu menghadapi kompleksitas implementasi. Potensi penyimpangan harus disempitkan melalui revitalisasi aspek operasional, penguatan […]

  • KEGAGALAN BIROKRASI DAN PENGKHIANATAN AMANAH PEMBANGUNAN

    KEGAGALAN BIROKRASI DAN PENGKHIANATAN AMANAH PEMBANGUNAN

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat yang semula digadang-gadang sebagai solusi utama atas keterbatasan fasilitas kesehatan, kini justru menjadi cermin buram wajah tata kelola pemerintahan daerah. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42,9 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, proyek ini sejatinya membawa harapan besar bagi masyarakat yang selama ini hidup terisolasi […]

expand_less