Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Menristekdikti Respons Keluhan 143 Ribu: Hentikan Beban Administratif Dosen 20 JP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Linidaily.id – Kabar melegakan datang bagi para dosen penerima Sertifikat Pendidik (Serdos) di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, resmi mengumumkan penghentian sementara kewajiban pemenuhan 20 Jam Pelajaran (JP) kegiatan pengembangan diri. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai beban tersebut terlalu berat bagi sekitar 143 ribu dosen penerima tunjangan profesi.

Pengumuman penting ini disampaikan Brian Yuliarto saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (2/6/2026). Brian menjelaskan bahwa Kementerian Dikti Saintek telah melakukan evaluasi mendesak terhadap kebijakan tersebut, bahkan sebelum rapat berlangsung. Hasilnya, kewajiban mengikuti pelatihan atau seminar sebanyak 20 JP per tahun dinilai berpotensi menambah beban administratif yang signifikan tanpa berbanding lurus dengan peningkatan mutu akademik.

“Kami mencermati bahwa ada sekitar 143 ribu dosen yang menerima Serdos. Jika mereka diwajibkan menyelesaikan kegiatan pengembangan diri sebanyak 20 JP dalam setahun, rasanya akan sangat berat,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan.

Sebagai konteks, satu Jam Pelajaran (JP) dalam standar pengembangan kompetensi tenaga pendidik setara dengan 45 menit kegiatan efektif. Artinya, jika kebijakan ini dipaksakan, setiap dosen harus mengalokasikan waktu hingga 900 menit atau 15 jam penuh setiap tahunnya hanya untuk mengikuti workshop, kursus, atau seminar yang diakui kementerian. Banyak pihak menilai hal ini justru mengganggu fokus dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, Brian menegaskan bahwa kewajiban ini ditiadakan sementara waktu hingga ditemukan format kajian yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi lapangan. “Tadi pagi kami sudah melakukan evaluasi. Sesuai masukan dari Bapak-Ibu sekalian, kegiatan pengembangan diri yang semula dirancang sebagai syarat administrasi tidak akan diberlakukan untuk saat ini,” tegasnya.

Langkah pencabutan sementara ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi kalangan akademisi dan anggota DPR yang khawatir adanya birokrasi berlebihan. Dengan demikian, untuk periode ini, dosen penerima Serdos tidak perlu lagi mengejar target kuota jam pelatihan tersebut.

Selain membahas isu beban kerja dosen, rapat kerja tersebut juga menyinggung penyesuaian regulasi lain. Brian menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pasca-perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi. Ia menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa dengan menerapkan prinsip grandfather clause, di mana pendaftar lama tetap mengikuti aturan sebelumnya, sementara pendaftar baru menyesuaikan dengan regulasi terkini.

“Kita akan sesuaikan. Untuk yang lama tetap mengikuti aturan lama, sedangkan yang baru mengikuti aturan yang baru,” jelas Brian.

Terakhir, Mendiktisaintek juga menyinggung perlunya harmonisasi aturan terkait uji kompetensi pendidikan kedokteran. Saat ini, terdapat perbedaan tafsir antara regulasi pemerintah dan ketentuan Kementerian Kesehatan yang perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kebingungan di institusi pendidikan kesehatan.

Keputusan menghapus sementara kewajiban 20 JP ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai lebih peka terhadap keluhan praktis di lapangan. Para dosen kini diharapkan dapat kembali fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan riset tanpa terbebani oleh target administratif yang kontroversial.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

    Ketua KPMF FIB Unkhair Ungkap Dugaan Tekanan dan Ancaman Terkait Perpanjangan Pendaftaran Calon BEM

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    TERNATE – Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Fakultas (KPMF) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun, Arju Duwila, mengungkap dugaan adanya tekanan hingga ancaman terhadap KPMF dalam proses penyelenggaraan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FIB. Menurut Arju, persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPMF, melainkan telah menyentuh aspek independensi lembaga penyelenggara pemilihan. […]

  • Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    Ternate dan Paradoks Rempah: Ketika Pemilik Cerita Kehilangan Suaranya

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 1Komentar

    Ada sesuatu yang janggal ketika sebuah negara kecil tanpa satu pohon cengkeh pun mampu mengemas sejarah rempah menjadi daya tarik wisata berkelas dunia, sementara kota yang melahirkan rempah itu justru terdiam dalam kesunyian naratif. Singapura membangun Spice Garden di Fort Canning Park, menyajikan gastro-tourism beraroma rempah dalam setiap sudut kotanya, dan dengan lihai menenun sejarah […]

  • Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    Nobar Pesta Babi : Yang Membubarkan dan Yang Membolehkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Film dokumenter Pesta Babi karya Dandy Laksono menjadi polemik dan menjadi perhatian Masyarakat luas. Acara nonton bareng (Nobar)nya banyak dibubarkan. Apakah karena Isi Film memuat kehidupan adat Papua yang terampas? Ataukah ada alasan lain sehingga dibubarkan? Film documenter hasil keroyokan Watchdoc, Media Jubi, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua Merauke dan Ekspedisi Indonesia Baru […]

  • Status Nurlaela Syarif Tentang PJU Cepat di Respon

    Status Nurlaela Syarif Tentang PJU Cepat di Respon

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Tidak menunggu waktu yang lama, tulisan Nurlaela Syarif di akun yang mempertanyakan Duit PJU Warga mendapat respon dari Pemerintah kota, terutama Dinas Perhubungan Kota Ternate. Informasi ini ditulis Nurlaela di status medsos FB nya; Jalan di Ngade So Terang. Lampu Jalan Sebelah Mana Lagi yang Masih Gelap? Nurlaela bersyukur Pemerintah Kota merespon keluhannya “​Alhamdulillah, laporan […]

  • KEGAGALAN BIROKRASI DAN PENGKHIANATAN AMANAH PEMBANGUNAN

    KEGAGALAN BIROKRASI DAN PENGKHIANATAN AMANAH PEMBANGUNAN

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat yang semula digadang-gadang sebagai solusi utama atas keterbatasan fasilitas kesehatan, kini justru menjadi cermin buram wajah tata kelola pemerintahan daerah. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42,9 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, proyek ini sejatinya membawa harapan besar bagi masyarakat yang selama ini hidup terisolasi […]

  • Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    Peringati HUT ke-31, Telkomsel Resmi Hadirkan 31 Titik Jaringan 5G di Maluku Utara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    Linidaily.id – Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31, Telkomsel memberikan kejutan istimewa sekaligus bukti nyata komitmen pengembangan layanan bagi masyarakat Maluku Utara. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengaktifan resmi sebanyak 31 lokasi pemancar jaringan 5G yang tersebar di wilayah provinsi ini, sebagai upaya memperkuat infrastruktur digital di kawasan timur Indonesia. Manager Mobile Consumer Cabang […]

expand_less